Beranda Berita Pati Plt Bupati Pati Lantik Siti Subiati Jadi Pj Sekda Baru

Plt Bupati Pati Lantik Siti Subiati Jadi Pj Sekda Baru

0
0 0
[the_ad_group id="2190"]
Read Time1 Minute, 33 Second

PATI – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Siti Subiati resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Kamis (21/5/2026). Pelantikan berlangsung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati dan dipimpin langsung oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

Pengangkatan Siti Subiati dilakukan menyusul evaluasi tata kelola birokrasi yang mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait independensi Inspektorat Daerah.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menegaskan, pergantian jabatan Pj Sekda dilakukan agar pejabat sebelumnya, Teguh Widiatmoko, dapat fokus menjalankan tugas sebagai Inspektur Daerah tanpa rangkap jabatan.

[the_ad_group id="3651"]

“Pergantian Sekda ini terjadi waktu atensi KPK kemarin. KPK melihat inspektorat harus melaksanakan pengerjaannya secara independen tidak boleh merangkap instansi yang lain. Ini rangkaian dari asistensi KPK kemarin,” katanya.

Risma menilai, Siti Subiati atau yang akrab disapa Bu Atik memiliki pengalaman panjang di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Pati. Selain menjabat Kepala Dinkop UMKM, ia juga pernah menduduki posisi Asisten Sekda hingga Kepala Bagian Hukum Setda Pati.

“Kami angkat Bu Atik karena sebelumnya sudah pernah jadi Kabag hukum di pemerintahan, lebih banyak di asisten, saya kira pengalaman bu Atik di instansi pemerintahan lumayan banyak,” tuturnya.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 821.2/1355 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Siti Subiati sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati. Dalam keputusan itu disebutkan masa jabatan Pj Sekda berlaku paling lama tiga bulan atau hingga dilantiknya Sekda definitif sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018.

“Kita menindaklanjuti surat dari Pak Gubernur segera melantik PJ Sekda yang baru supaya inspektorat melaksanakan pekerjaan lebih independen lagi,” jelasnya.

Risma berharap, kehadiran Pj Sekda yang baru dapat memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai agenda pemerintahan di Kabupaten Pati.

“Kita masih punya banyak PR lagi di Kabupaten Pati. Terkait produk-produk hukum, produk-produk pemerintahan yang harus kita selesaikan semua. Dengan pengalaman bu Atik selama ini bisa melaksanakan pekerjaannya,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini