PATI – Polresta Pati memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai seorang calon mempelai perempuan yang disebut meninggalkan rumah tanpa pamit menjelang prosesi akad nikah di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga calon mempelai perempuan pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Polsek Tlogowungu.
Laporan tersebut disampaikan oleh Siti Munawarah, ibu dari Nayla Anik Setiawati (19), warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu. Keluarga meminta bantuan kepolisian untuk mencari keberadaan Naila yang diketahui tidak berada di rumah sejak dini hari.
“Pihak keluarga datang ke Polsek Tlogowungu untuk meminta bantuan mencari keberadaan anaknya yang diketahui tidak berada di rumah,” kata Ipda Hafid Amin.
Berdasarkan keterangan keluarga, Naila diketahui sudah meninggalkan rumah pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB. Keluarga baru menyadari keberadaan Naila tidak diketahui beberapa jam kemudian.
Sekitar pukul 06.00 WIB, keluarga perempuan memberitahukan kondisi tersebut kepada pihak keluarga calon mempelai pria. Padahal, prosesi pernikahan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di kediaman mempelai perempuan.
Akibat kondisi itu, pihak keluarga calon mempelai pria memutuskan membatalkan prosesi pernikahan yang sedianya digelar pada pagi hari tersebut.
“Karena calon mempelai perempuan tidak berada di rumah, pihak keluarga mempelai pria kemudian membatalkan acara pernikahan yang sedianya digelar pada pagi hari itu,” jelas Hafid Amin.
Calon mempelai pria diketahui bernama Muhammad Musalim (33), yang juga merupakan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Setelah menerima laporan, Polsek Tlogowungu langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan melakukan pencarian terhadap calon pengantin perempuan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak desa dan melakukan langkah pencarian setelah menerima laporan dari keluarga,” ujar Hafid.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
“Untuk duduk perkaranya saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” katanya.
Polresta Pati juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Naila agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui keberadaan saudari Naila agar segera menginformasikan kepada kepolisian terdekat atau menghubungi layanan 110,” pungkas Hafid.



