Beranda Berita Pati WS Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati

WS Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Maut di Sukolilo Pati

0
0 0
Read Time2 Minute, 33 Second

PATI – Polresta Pati kembali mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan seorang pria berinisial D.A.P. di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Dalam perkara yang terjadi pada September 2024 tersebut, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial W.S. alias G.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 19.50 WIB di Lapangan Sukolilo, tepatnya di depan SDN 03 Sukolilo, Desa Kedungwinong.

Kasus tersebut bermula ketika korban D.A.P. bersama H.A. mengendarai sepeda motor menuju arena pasar malam di Lapangan Sukolilo. Saat hendak memasuki lokasi, keduanya dimintai uang parkir oleh sejumlah orang yang bertugas sebagai juru parkir.

“Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa ini bermula dari persoalan permintaan uang parkir. Penyidik kemudian mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat,” jelas Dika dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati.

Setelah berada di area parkir, kedua korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang. Dalam kejadian tersebut, salah satu pelaku diduga menusuk D.A.P. dan H.A.

Korban D.A.P. terjatuh dan kembali mengalami pengeroyokan. Sementara itu, H.A. berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke arah timur.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas Polsek Sukolilo mendatangi lokasi dan membawa kedua korban ke Puskesmas Sukolilo I untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, D.A.P. dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk menjalani autopsi. Adapun H.A. mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang ini. Penanganan perkara dilakukan dengan serius, disertai pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan untuk memastikan fakta hukum,” kata Dika.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi menetapkan W.S. alias G., pria kelahiran Pati, 26 Desember 1992, sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga terlibat bersama sejumlah orang lain dalam pengeroyokan tersebut.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban berupa celana panjang hitam, kaus hitam bertuliskan Sukoliloboys, jaket hoodie merah, celana pendek putih, serta selembar kain batik.

Polisi juga mengamankan sebilah pisau belati dengan panjang keseluruhan 25 sentimeter beserta sarungnya yang diserahkan oleh seorang saksi.

Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk H.A. selaku saksi korban, saksi pelapor berinisial S., serta beberapa saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Keterangan para saksi kemudian dicocokkan dengan barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait dugaan pembunuhan, kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan kematian, atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Penerapan pasal disesuaikan dengan konstruksi perkara dan hasil penyidikan.

Dika menegaskan, Polresta Pati berkomitmen menuntaskan penanganan perkara sesuai prosedur hukum. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan tidak mudah terpancing emosi. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan secara baik, sedangkan dugaan tindak pidana dapat dilaporkan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai hukum,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini