Beranda Berita Pati Tunjangan RT/RW di Pati Diusulkan Naik Jadi Rp1,5 Juta per Tahun

Tunjangan RT/RW di Pati Diusulkan Naik Jadi Rp1,5 Juta per Tahun

0
0 0
Read Time2 Minute, 21 Second

PATI – Tunjangan bagi ketua RT dan RW di Kabupaten Pati direncanakan naik mulai 2027. Besaran tunjangan yang saat ini Rp1 juta per tahun akan ditambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp1,5 juta per tahun.

Rencana kenaikan tersebut mengemuka setelah para kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Pati beraudiensi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di Ruang Kembangjoyo, Sekretariat Daerah (Setda) Pati.

Ketua PKDI Pati Iwan Harnoto mengatakan, dalam pertemuan tersebut disepakati adanya penambahan insentif bagi RT/RW sebesar Rp500 ribu per tahun. Anggaran tambahan itu direncanakan masuk dalam APBD 2027.

“Intinya satu, tambahan insentif untuk RT/RW. Angka mengerucut sudah mau disepakati, di angka Rp500 ribu, akan dianggarkan 2027,” ujar Iwan.

Kepala Desa Pagerharjo, Kecamatan Wedarijaksa, itu menilai besaran tunjangan RT/RW saat ini masih minim. Terlebih, tunjangan sebesar Rp1 juta per tahun tersebut masih dikenai pajak.

Menurutnya, RT/RW memiliki peran penting dalam membantu pemerintah desa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika dihitung, tunjangan yang diterima hanya sekitar Rp80 ribu per bulan.

“RT/RW sudah dapat, tapi per tahun Rp1 juta. Itu masih dipotong pajak. Minim sekali. Makanya kami berinisiatif untuk memperjuangkan karena secara di pemerintahan desa RT/RW itu garda terdepan membantu kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Iwan memahami rencana kenaikan tunjangan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pihaknya mendorong kenaikan dilakukan secara bertahap.

“Kita juga ngerti kondisi Kabupaten Pati tentang APBD Kabupaten Pati mampu atau tidak untuk itu. Makanya kita harus itung-itungan. Insyaallah secara bertahap akan kita perjuangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyatakan DPRD mendukung rencana kenaikan tunjangan RT/RW. Menurutnya, besaran tunjangan yang diterima saat ini belum sebanding dengan peran RT/RW dalam membantu pelayanan masyarakat.

“Ini kami berbicara sebagai anggota DPRD dan sebagai tim badan anggaran DPRD, kami DPRD sanggup. Karena kalau kita hitung Rp1 juta itu dibagi 12 bulan kurang dari Rp100 ribu, hanya Rp90 ribu. RT/RW itu per bulannya hanya mendapat insentif Rp90 ribu, kan tidak begitu layak,” ujarnya.

Ali menjelaskan, kenaikan tunjangan akan dilakukan secara bertahap. Pada 2027, tunjangan akan ditambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp1,5 juta per tahun.

Selanjutnya, pada 2028 tunjangan tersebut kembali direncanakan naik Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per tahun.

“Kemudian untuk menyesuaikan, insyaallah mau kita naikkan tahun 2027 itu Rp500 ribu, kemudian 2028 kita naikkan Rp500 ribu lagi,” jelasnya.

Ali menyebut jumlah RT/RW di Kabupaten Pati mencapai 9.010. Dengan tambahan tunjangan Rp500 ribu untuk setiap RT/RW, kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 miliar per tahun.

“Harapannya itu bisa menambah meskipun tidak banyak bagi teman-teman RT/RW dan kita sebagai garda terdepan bisa mewakili dan bisa bekerja sesuai tupoksinya, kemudian bisa bekerja dengan baik membantu bapak ibu kepala desa di Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini