Home Berita Pati Sudah Jadi Tersangka, Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Sudah Jadi Tersangka, Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

0
0 0
Read Time1 Minute, 1 Second

Wartapati.com – Penanganan kasus dugaan pencabulan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati terus bergulir. Polresta Pati sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama mengatakan, pihaknya telah menetapkan terduga pelaku pencabulan santriwati ini sebagai tersangka pada 28 April 2026 lalu. Namun pelaku berinisial A tersebut masih belum ditahan lantaran perlu proses pemeriksaan.

Pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terduga pelaku pada Senin (4/5/2026). Namun hingga malam hari ini terduga pelaku belum menemui panggilan pemeriksaan.

“Namun saat ini kita masih menunggu yang bersangkutan. Belum datang,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tersebut perlu dijalankan sebelum melakukan penahanan. Ia pun meminta terduga pelaku kooperatif untuk menghadiri panggilan ini.

“Harus ditangkap dulu baru ditahan. Kita masih menunggu. Harapan kita tunggu hari ini sampai pelaku datang,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika terduga pelaku tidak datang akan ada upaya hukum lainnya. Termasuk adanya upaya jemput paksa.

“Kita memperhatikan asas kehati-hatian dan asas profesionalitas dan juga hal asasi manusia. Kita harus memeriksa. Sebelum upaya penangkapan,” tegasnya.

Kompol Dika tidak menyebutkan tenggat waktu pemanggilan ini. Namun, pihaknya akan menunggu kedatangan terduga pelaku sampai malam hari ini.

“Dari beberapa panggilan yang bersangkutan tidak pernah mangkir dan selalu hadir. Kita tunggu sampai malam,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

test