Wartapati.com– Perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang menyeret seorang oknum kiai di Kabupaten Pati terus menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian memastikan proses hukum berjalan tegas, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyampaikan bahwa tersangka sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (4/5/2026). Namun hingga malam hari, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Yang hadir hanya penasihat hukum. Sementara tersangka tidak datang sampai malam,” ungkapnya kepasa Kompas.com melaluo via telepon, Selasa (5/5/2026).
Meski memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan secara langsung, polisi memilih tidak tergesa-gesa dalam mengambil langkah tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami mengedepankan kehati-hatian. Status tersangka sudah jelas, tapi tetap harus melalui tahapan pemeriksaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Dika menegaskan, penyidik akan mempertimbangkan langkah jemput paksa apabila ditemukan indikasi tersangka tidak kooperatif atau berupaya menghindari proses hukum.
“Kalau tidak ada konfirmasi atau ada indikasi tidak kooperatif, kami akan jemput paksa,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga memperhitungkan potensi langkah hukum dari pihak tersangka, termasuk kemungkinan gugatan praperadilan. Oleh karena itu, setiap tindakan dilakukan secara terukur untuk menghindari celah hukum.
“Ada hak praperadilan, tapi kami tidak khawatir selama status hukum sudah jelas dan prosedur dipenuhi,” kata Dika.
Ia menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan lebih dahulu sebagai dasar hukum yang kuat sebelum langkah penangkapan diambil. Strategi ini dinilai dapat mempercepat proses penanganan perkara tanpa menimbulkan polemik baru.
Hingga kini, penyidik masih menunggu konfirmasi dari pihak kuasa hukum terkait kehadiran tersangka dalam pemeriksaan lanjutan. Tersangka yang diketahui berusia 52 tahun itu diharapkan bersikap kooperatif.
“Kami masih memberikan kesempatan untuk datang secara baik-baik hari ini,” tambahnya.



