Beranda Berita Warta Rembang Perkuat Pengawasan, Badan POM Gandeng Pemkab Rembang

Perkuat Pengawasan, Badan POM Gandeng Pemkab Rembang

0
0 0
Read Time1 Minute, 24 Second

Wartatimes.com REMBANG Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan BB POM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin menemui Bupati Rembang H.Abdul Hafidz di Kantor Bupati , Selasa (15/2/2022). Kunjungan ini untuk menjalin kerjasama dengan Pemkab Rembang dalam hal pengawasan makanan dan obat.

Kepala BB POM Semarang, Sandra Maria Philomena Linthin mengatakan kerjasama tersebut untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan di kota garam. Tujuannya agar masyarakat terlindungi dari bahan-bahan kimia berbahaya.

“Dengan adanya MoU ini, dapat berkolaborasi menetapkan pengawasan obat di Kabupaten Rembang. Sehingga masyarakat kita semakin terlindungi bahan-bahan kimia sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sandra berharap melalui kerjasama itu juga dapat ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pemberdayaan UMKM. Sehingga ketahanan ekonomi semakin baik.

“Sehingga kasus hukum tidak menjerat pelaku industri”, tambahnya.

Sementara itu Bupati Hafidz menyambut baik program tersebut. Pasalnya banyak masyarakat yang belum memahami jenis makanan berbahaya yang beredar.

Masyarakat juga banyak yang abai terhadap makanan yang berbahaya itu. Pasalnya, dampak negatifnya baru dirasakan setelah 5 tahun hingga 10 tahun ke depan.

“Saya sangat setuju. Karena sangat membantu. Untuk mempercepat bagaimana masyarakat terhindar masuk dalam jurang berbahaya,” imbuhnya.

Bupati menerangkan bahaya makanan yang tidak aman, baik pewarna sintetis maupun zat lainnya itu bisa mengakibatkan berbagai penyakit. Berdasarkan data di rumah sakit, pasien jantung, gagal ginjal, kanker sebanyak 30 persen dari total pasien.

Berdasarkan data di BBPOM Semarang di Kabupaten Rembang terdapat 4 toko obat, 66 Apotik, 3 rumah sakit, sarana distribusi obat, pangan dan industri konsumtif dan sarana produksi yang memproduksi obat tradisional agak cukup seperti 1.167 home industri pangan dan 11 Layanan industri pangan yang ijinnya di Badan POM.(dodic/dn)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh warta rembang (@warta.rembang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini