Beranda Berita Warta Jepara Optimalkan Penerimaan Pajak, Alat Perekam Data Transaksi Elektronik Ditambah

Optimalkan Penerimaan Pajak, Alat Perekam Data Transaksi Elektronik Ditambah

0
0 0
Read Time1 Minute, 23 Second

Wartapati.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menambah alat perekam data transaksi elektronik di sejumlah tempat wajib pajak. Gerakan pemasangan alat perekam data transaksi elektronik ini secara serentak dilakukan oleh Bupati Dian Kristiandi Hotel Sea Side, Kamis (28/10/2021).

 

Pemasangan alat ini merupakan kerjasama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bank Jateng Cabang Jepara. Setidaknya ada 69 alat transaksi elektronik yang akan terpasang  di hotel dan restoran di Kota Ukir hingga bulan November nanti. 

 

Dian Kristiandi mengungkapkan jika pemasangan alat perekam data transaksi elektronik ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penerimaan pajak.

 

“Diharapkan dengan adanya alat perekam elektronik ini, akan mengurangi risiko kebocoran pajak dan penerimaan pajak daerah semakin optimal,” kata Andi. 

 

Terpasangnya alat perekam elektronik, memberikan dampak positif khususnya persentase pelaporan pajak daerah. Pajak hotel terjadi peningkatan 187 persen, dari Rp.105 juta menjadi Rp.304 juta rupiah perbulan. Juga pajak restoran dari rata rata Rp.134 juta menjadi Rp.190 juta perbulan atau naik 41 persen. 

 

“Saya berharap dengan bertambahnya alat perekam ini, pendapatan pajak akan bertambah,” kata dia. 

 

Dalam kesempatan itu, Dian Kristiandi mengecek secara langsung  perekam transaksi elektronik yang terpasang serta  mencobanya dengan cara bertransaksi secara langsung. Selanjutnya, ditempelkan stiker bahwa hotel dan restoran ini telah memanfaatkan alat perekam transaksi elektronik.

 

Sementara itu Kepala BPKAD Jepara Ronji mengatakan, sejak 2019 lalu, BPKAD sudah memasang 50 alat ini di 47 wajib pajak yang tersebar sampai Karimunjawa. 

 

“Selain memudahkan wajib pajak, hadirnya sistem elektronik ini tentu akan meningkatkan pengawasan dalam rangka pemantauan, penghitungan, pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara transparan dan akuntabel,” kata Ronji.Jambrong

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini