Beranda Berita Warta Jepara Jepara, Regulasi Pengelolaan DD Tumpang Tindih dan Sering Berubah, Bupati Minta Pemdes...

Jepara, Regulasi Pengelolaan DD Tumpang Tindih dan Sering Berubah, Bupati Minta Pemdes Cepat Adaptasi

0
1 0
Read Time1 Minute, 42 Second

Wartapati.com JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta aparatur desa cepat memahami regulasi pengelolaan Dana Desa (DD) yang sering berubah-ubah. Perubahan regulasi yang sering berubah dan tumpang tindih ini memang menjadi kendala dan mengakibatkan perbedaan pemahaman dan membingungkan aparatur desa. Hal ini disampaikan Dian Kristiandi saat membuka Workshop, Evaluasi dan Monitoring Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Pendapa Kartini Jepara, Selasa (17/11/2020).

Hadir dalam workshop ini, Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP RI Adil Hamonangan Pangihutan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Propinsi Jateng Sulaimansyah dan para pejabat terkait. Workshop ini diikuti oleh seluruh petinggi dan camat se-Kabupaten Jepara.

Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta para petinggi memanfaatkan workshop ini dengan sebaik-baiknya. Jika ada hal-hal yang belum dimengerti harus ditanyakan kepada narasumber yang kompeten. Utamanya terkait dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2021.

“Tahun depan DD akan diarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian SDGs melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa. Dengan demikian penggunaan dana desa tidak akan ada kesalahan dan berjalan sesuai ketentuan,” kata Andi.

Andi berharap aparatur desa terus meningkatkan kapasitas SDMnya dan mengikuti perkembangan teknologi. Ada mekanisme sistem informasi dan teknologi yang harus dikuasai.

“Bukan masanya lagi kita bekerja secara manual. Jangan sampai hanya operator desa saja yang menguasai teknologi informasi, namun semua SDM aparatur desa harus mau belajar dan mengikuti perkembangan,” ujar Bupati Andi.

Lebih lanjut Andi menyebut Dana Desa di Kabupaten jepara dari tahun ke tahun terus meningkat jumlahnya. Jika pada 2015 besaran DD sebesar Rp. 55 milyar, maka pada 2019 meningkat menjadi Rp. 234 milyar. “Semuanya telah disalurkan dan realisasi terbesar penggunaannya dalam tiga tahun terakhir untuk bidang pembangunan,” jelas Andi.

Pada 2020 ini, lanjut Andi, DD se-Kabupaten jepara semula sebesar Rp. 249 milyar. Namun karena ada pandemi Covid-19, pagunya menjadi Rp.247 milyar. Kini realisasinya sudah lebih dari 80 persen. “Tahun depan jumlahnya meningkat menjadi sebesar 250 milyar,” tandasnya./jambrong

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini