PATI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati mencatat progres menggembirakan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Memasuki satu bulan pelaksanaan sejak dimulai pada 15 Juni 2026, cakupan pendataan telah mencapai 48 persen dari total target sekitar 643 ribu objek sensus.
Objek sensus tersebut mencakup keluarga sekaligus unit usaha dari seluruh skala, mulai usaha besar, usaha menengah, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga pedagang keliling dan pedagang asongan.
Kepala BPS Kabupaten Pati, Yul Ismardani, mengatakan hampir separuh target telah berhasil didata oleh petugas lapangan. Sementara sisanya akan dikejar hingga batas akhir pelaksanaan sensus pada 31 Agustus 2026.
“Alhamdulillah, di Kabupaten Pati ini sejak tanggal 15 Juni sampai 15 Juli, sebulan, sudah 48 persen keluarga dan usaha yang ada di Pati sudah didata. Jadi kita tinggal menyisakan sekitar 52 persen lagi sampai dengan bulan Agustus,” ujar Yul Ismardani usai sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 kepada insan pers dan pemengaruh media sosial di The Safin Hotel Pati, Rabu (15/7/2026).
Pelaksanaan sensus berlangsung selama dua setengah bulan dengan melibatkan 1.357 petugas pendataan yang diterjunkan untuk menyisir 21 kecamatan dan 406 desa/kelurahan di Kabupaten Pati. Seluruh wilayah telah mulai didatangi petugas, meski cakupan hingga tingkat RT masih terus dikejar secara bertahap.
Pada awal pelaksanaan, BPS sempat menemui kendala berupa keraguan sebagian masyarakat untuk menerima petugas sensus. Namun, kondisi tersebut berangsur membaik setelah dilakukan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media.
Selain melakukan pendataan, petugas di lapangan juga kerap menerima berbagai keluhan dari pelaku usaha. Di antaranya terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga meningkatnya biaya produksi yang memengaruhi aktivitas usaha mereka.
Menurut Yul, tantangan pendataan terbesar saat ini berada di Kecamatan Pati Kota. Tingginya aktivitas perdagangan di kawasan perkotaan membuat proses pendataan membutuhkan waktu lebih lama dibanding wilayah lainnya.
Untuk mempercepat pencapaian target, BPS terus melakukan pemantauan lapangan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, lurah, hingga ketua RT dan RW.
Yul juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya petugas yang meminta fotokopi atau memotret dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
“Kadang-kadang itu karena terlalu kecil, difoto biar bisa di-zoom. Itu yang saya tanyakan ke petugas. Jadi, dilihat itu enggak kelihatan, makanya izin dulu. Tapi setelah itu dihapus, karena kita enggak boleh menyimpan data itu di HP kita,” terangnya meluruskan.
Ia menegaskan seluruh data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 bersifat rahasia dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan. BPS, kata dia, memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan data responden dan tidak membagikannya kepada instansi lain, termasuk Direktorat Jenderal Pajak.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, BPS berharap memperoleh gambaran menyeluruh mengenai potensi ekonomi Kabupaten Pati hingga tingkat wilayah terkecil. Data tersebut akan menjadi dasar untuk memetakan perubahan struktur ekonomi, perkembangan usaha berbasis digital, serta berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.








































