PATI – Penantian panjang selama hampir 27 tahun akhirnya berbuah bahagia. Purwanti (59), perempuan yang sejak 1999 hilang kontak dengan keluarganya usai bekerja di Malaysia, akhirnya dipertemukan kembali dengan anak-anaknya di Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumat (24/7/2026).
Pertemuan penuh haru tersebut terwujud berkat kepedulian warga, koordinasi pemerintah desa, serta pendampingan personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Margorejo.
Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan mewakili Kapolresta Pati mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga yang memperoleh informasi mengenai keberadaan Purwanti di wilayah Kecamatan Margorejo.
“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Setelah dipastikan benar, kami mendampingi pihak keluarga menuju lokasi agar proses penjemputan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujar AKP Dwi.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati Purwanti berada di rumah seorang warga Desa Sukoharjo dalam kondisi sakit. Berdasarkan keterangan warga yang merawatnya, Purwanti dijemput dari Malaysia pada Februari 2026 setelah mengalami gangguan kesehatan.
Setibanya di Indonesia, Purwanti sempat menjalani pemeriksaan medis di salah satu rumah sakit di Pati. Karena kondisinya belum memungkinkan untuk beraktivitas normal, ia kemudian dirawat oleh warga hingga proses pemulihannya berlangsung.
Sebelum diserahkan kepada keluarga, polisi melakukan verifikasi identitas dan dokumen keluarga serta berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan proses penyerahan berjalan sesuai prosedur.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan identitas, dokumen keluarga, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan warga yang selama ini merawat Ibu Purwanti. Tujuannya agar penyerahan berlangsung aman dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Purwanti berangkat menjadi pekerja migran ke Malaysia pada 1999. Sejak saat itu komunikasi dengan keluarga terputus sehingga keberadaannya tidak diketahui selama puluhan tahun.
Harapan keluarga kembali muncul setelah pemerintah desa menerima informasi dari warga yang selama ini merawat Purwanti. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak keluarga hingga akhirnya dilakukan proses penjemputan.
AKP Dwi mengapresiasi kepedulian warga yang telah merawat Purwanti selama menjalani masa pemulihan hingga akhirnya dapat dipertemukan kembali dengan keluarganya.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah merawat Ibu Purwanti dengan baik. Kepedulian seperti ini merupakan bentuk nyata nilai kemanusiaan dan gotong royong yang patut dijaga bersama,” tuturnya.
Ia menegaskan, Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum, tetapi juga hadir memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.
“Polri akan terus hadir membantu masyarakat, termasuk dalam upaya mempertemukan kembali anggota keluarga yang terpisah. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui keberadaan orang yang diduga hilang atau membutuhkan bantuan kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Polresta Pati juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam guna melaporkan keadaan darurat, meminta bantuan, maupun menyampaikan informasi yang memerlukan tindak lanjut dari kepolisian.










































