PATI – Aksi balap liar yang diduga melibatkan joki pembalap drag dari luar daerah dan taruhan puluhan juta rupiah dibubarkan jajaran Polsek Pati di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 10 orang dan menyita 11 kendaraan yang diduga terkait dengan kegiatan balap liar.
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 serta laporan langsung ke Mapolsek Pati. Saat petugas tiba di lokasi, arus lalu lintas di JLS dilaporkan macet total dari dua arah akibat dipenuhi peserta dan penonton balap liar.
Kapolsek Pati, IPTU Windartono, mengatakan anggotanya langsung bergerak begitu menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, arus lalu lintas sudah macet total karena dipenuhi peserta dan penonton balap liar,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga balapan tersebut mempertemukan dua tim dari luar daerah dengan menggunakan joki pembalap drag. Kegiatan itu juga disinyalir melibatkan taruhan uang bernilai puluhan juta rupiah dan dipromosikan melalui media sosial untuk menarik penonton dari berbagai daerah.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan BK alias TW (26) yang diduga berperan sebagai petugas start balapan, serta ATS alias M (29) yang diduga menjadi joki balap dari luar daerah. Selain itu, delapan orang lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan, yakni AFA (14), REK (13), MI (23), RAP (23), AWNC (22), IDY (28), AA (18), dan AGFP (18). Sebagian besar mengaku datang ke lokasi sebagai penonton setelah mengetahui informasi balapan dari media sosial maupun teman.
“Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami,” jelas Windartono.
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita 11 kendaraan yang diduga berkaitan dengan balap liar, terdiri atas 10 sepeda motor berbagai jenis dan satu mobil. Salah satu sepeda motor diketahui merupakan kendaraan modifikasi yang diduga dipersiapkan khusus untuk balapan.
Windartono menegaskan, praktik balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena berlangsung di jalan nasional hingga menyebabkan kemacetan total.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan akan terus kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pati. Polisi juga terus mendalami dugaan keterlibatan penyelenggara, joki, maupun pihak lain dalam kegiatan balap liar tersebut.
Polsek Pati mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya rencana balap liar.









































