Beranda Berita Warung Remang-remang, Cafe tak berizin dan Miras disapu Satgas Kebo Landoh Polres...

Warung Remang-remang, Cafe tak berizin dan Miras disapu Satgas Kebo Landoh Polres Pati

0
0 0
Read Time56 Second

Wartapati.com Pati – Operasi penyakit masyarakat (pekat) dari Satgas Kebo Landoh yang dipimpin kasat Sabhara Polres Pati mengamankan puluhan botol miras, pemilik warung remang-remang dan cafe tak berizin disekitar kabupaten Pati.

Operasi pekat pada Kamis malam (9/1/2020) hingga dini hari setidaknya mengamankan barang bukti berupa miras berjumlah 90 botol dari warung di selatan terminal Kembang Joyo dan penjual yang nekat Cash On Delivery (COD) di jalan Pati-Tayu.

Kapolres AKBP Bambang Yudhantara Salamun melalui kasubag Humas Iptu Suharning menuturkan dua orang yang mengaku pemilik warung remang-remang di sekitar kecamatan Margorejo pun ikut diamankan satgas Kebo Landoh yang berjumlah 23 personel.

“Melaksanakan penindakan warung remang-remang telah diamankan dua orang pemilik berinisial TT dan STW, keduanya warga Kecamatan Tayu,” terangnya, Jumat sore (10/1/2020).

Dari kecamatan yang sama, delapan pemandu karaoke (pk) lengkap dengan pengunjung dan manajer juga digaruk satgas Kebo Landoh.

“Giat Operasi Pekat oleh Satgas Kebo Landoh satu bentuk respon terhadap adanya keluhan dari masyarakat bahwa masih adanya peredaran miras illegal serta penyakit masyarakat lainya,” pungkasnya.

Penulis : Nugroho
Editor : Dianovery

https://www.instagram.com/p/B7GbGrgpUor/?igshid=1hdm00orpxks9
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini