Wartapati.com PATI- Polemik kandang ayam di RT 1/1 Bulu Manis Lor Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah milik Agus Siswanto yang menjadi keresahan masyarakat hingga saat ini nampaknya belum ada titik temu. Pasalnya, Dampak dari kandang ayam yang dibangun tersebut masih menimbulkan bau yang tidak sedap dan lalat yang jumlahnya tidak sedikit.
Salah satu warga Desa Bulu Manis kepada wartawan belum lama ini mengaku, Resah dengan adanya kandang ayam yang mengakibatkan bau tidak sedap dan lalat yang berkeliaran dimana-mana,
“Bagaimana tidak resah karena setiap detik, setiap hari kami selalu menghirup bau tidak sedap dan lalat yang menjijikan ada di setiap sudut rumah kami,”Ungkapnya.
Dirinya mengaku, Pemilik kandang selama ini selalu berupaya untuk membenahi kandang dan kebersihanya, tapi pada kenyataanya, lalat malah semakin merajalela, padahal untuk membangun kandang ayam untuk lokasi seharusnya jauh dari pemukiman warga.”Di bersihin kayak apapun kandangnya, itu tetap menyalahi aturan, karena tempatnya yang salah, bukankah lokasi usaha peternakan kandang ayam itu seharusnya minimal berjarak 250 meter dari pemukiman penduduk.”Terangnya.
Masyarakat berharap agar kandang ayam itu bisa dipindahkan, karena untuk lokasinya tidak sesuai dengan pemukiman warga, selain itu pihaknya juga meminta ketegasan dari pihak terkait bukan hanya datang untuk mengkroscek atau memantau saja, tanpa ada kepastian yang nyata ,
“3 tahun sudah kami tersiksa seperti ini, bukan kami tidak berupaya, tapi kami sudah lapor ke kelurahan, DLH, bahkan sudah di cek kapolsek tapi belum ada hasil.”
Ditemui terpisah, Pemilik Kandang Ayam Desa Bulumanis Lor Agus Siswanto ketika dikonfirmasi menjelaskan, Kandang ayam yang dibangun sejak 2014 lalu sebelumnya tidak pernah ada masalah, bahkan ketika mendirikan kandang, pihaknya juga sudah melakukan izin lingkungan, RT, bahkan ke tingkat Desa,
“Sebenarnya kandang itu sudah lama, dan sejak dulu tidak ada masalah, namun baru kali ini dipermasalahkan,”Ujarnya.
Polemik yang terjadi soal imbas dari kandang ayam, bermula dari masalah keluarga yang berbuntut panjang lantaran masyarakat yang terprovokasi, sebab apabila yang dipermasalahkan soal pencemaran lingkungan, pihaknya juga sudah berupaya untuk melakukan pencegahan, misalnya, soal kotoran ayam selalu dikumpulkan dan diberikan ke orang yang membutuhkan untuk bahan baku pupuk, pencegahan untuk meminimalkan lalat dengan dilakukan penyemprotan secara berkala, termasuk menjaga kebersihan kandang agar pencemaran lingkungan itu tidak menyebar ke masyarakat.
“Jika yang dipermasalahkan warga sekitar adalah lalat dan pencemaran lingkungan, saya sudah melakukan apa yang disarankan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian dan Peternakan, dan yang pasti upaya pencegahan untuk pencemaran sudah kami lakukan secara rutin,”Ungkap Agus.
Disinggung soal pemindahan kandang ayam miliknya, Agus mengaku tidak mempermasalahkan, asalkan itu ada tempat yang dianggap lebih layak, dan tidak mengganggu masyarakat, dan kapanpun kandang akan siap dipindahkan,
“Kalau disuruh pindah saya siap, asalkan ada lokasi yang bisa digunakan, namun apabila disuruh cari secepatnya, itu butuh proses,”Tambahnya. (whk).