wartapati.com – JEPARA Dari Rp203 miliar alokasi anggaran Pemkab Jepara untuk penanganan Covid-19, sudah direalisasikan sekitar 24 persennya. Persentase tersebut setara Rp 49 miliar lebih yang telah digunakan hingga akhir Agustus kemarin.
Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan terus memaksimalkan penyerapan anggaran penanganan virus korona. Bahkan hampir Rp27 miliar dana tersebut terpakai untuk pemberian bantuan sosial kepada warga. “Penyedia jaring pengaman sosial dengan anggaran Rp138,5 miliar, presentase realisasi sebesar 19,38 persen atau setara dengan Rp26,8 miliar,” ujar dia, Kamis (10/9/2020).
Masih pada rekapitulasi bulan yang sama, realisasi anggaran bidang kesehatan sudah hampir 53 persen, atau setara Rp6,8 miliar dari Rp12,97 miliar. Rinciannya, kegiatan pengadaan uji cepat (rapid test) Covid-19 Rp500 juta terealisasi Rp448,2 juta (89,64%). Surveilans, imunisasi, dan pengendalian kejadian luar biasa (KLB) Rp9,97 miliar terserap Rp6,36 miliar (63,78%).
Lalu, di kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat teranggarkan Rp2,5 miliar, dan sudah terpakai Rp31 juta. “Itu adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang dibiayai oleh pemerintah daerah, dan penduduk Jepara yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Sehingga serapannya 1,24 persen,” urai Bupati Jepara yang sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jepara.
Dian Kristiandi juga mengatakan, untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi virus korona sudah dilakukan sebesar Rp745 juta lebih, dari Rp6,89 miliar (10,81%). Di antaranya pengembangan budi daya air payau bandeng Rp500 juta terserap Rp258 juta (51,6%). Pembinaan kemampuan dan keterampilan kerja masyarakat Rp750 juta terealisasi Rp177,6 juta (23,69%). “Ada juga bimbingan teknis pengembangan industri kecil dan menengah sudah terealisasi Rp20,4 juta. Pengembangan bahan lokal terserap Rp10,6 juta. Penunjang pelaksanaan ‘event’ pariwisata terpakai Rp25,2 juta,” tutur dia.
Selanjutnya, Pemkab Jepara pun sudah merealisasikan anggaran untuk pos bantuan tak terduga. Baik dibidang kesehatan maupun penyediaan jaring pengaman sosial. Dengan anggaran Rp44,59 miliar persentasi serapannya sebesar 33,27 persen, atau setara 14,8 miliar.jambrong