WARTAJEPARA – Tepat sebulan jelang berakhirnya masa jabatannya, Bupati Jepara Dian Kristiandi pamitan kepada masyarakat. Momen pamitan ini disampaikan oleh orang nomor satu di Jepara itu diakhir sambutan dalam kegiatan Musala Bergerak di Musala Sirajul Ummah Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan, Jumat (22/4/2022) sore.
“Tepat sebulan mendatang tanggal 22 Mei 2022, masa jabatan saya sebagai bupati berakhir. Untuk itu saya mohon pamit, jika ada kekurangan selama memimpin Jepara mohon dimaafkan ya bapak dan ibu. Berkenan memaafkan kan bapak dan ibu?,” kata Bupati Andi.
Kata pamitan yang disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan itu langsung disambut oleh sebagian warga untuk meminta melanjutkan lagi. Bupati Andi pun mengaku belum memikirkan untuk maju kembali pada pemilihan bupati mendatang. Hanya saja, jika memang takdir mengantarkannya untuk maju kembali, Andi meminta masyarakat untuk mendukungnya.
“Belum kepikiran untuk itu (maju lagi), tetapi jika memang nanti takdir meminta untuk maju lagi, ya mohon didukung,” imbuh Bupati sambil tertawa.
Dalam kesempatan itu, bupati mengapresiasi kegotong royongan yang ditunjukkan oleh warga setempat. Hal itu diwujudkan dengan bangunan musala yang sangat representatif hasil dari swadaya masyarakat.
“Saya sudah sering berkunjung dalam program Musala Bergerak ini, dan baru di sini bangunan musalanya yang terbaik. Alhamdulilah, ini menunjukkan gotong rotong diantara warga berjalan dengan baik,” ujar Andi.
Dengan bangunan musala yang sudah baik, Bupati meminta agar musala di makmurkan dengan berbagai kegiatan positif. Jika memang di musala ini sudah banyak digunakan untuk kegiatan positif, maka dirinya meminta untuk tetap di pertahankan dan ditingkatkan.
“Alhamdulilah jika di sini sudah banyak digunakan untuk kegiatan keagamaan, mari terus kita jaga. Terima kasih juga kami sampaikan karena sudah merawat lingkungan dan agama,” jelas Andi.
Dalam kegiatan ini, Bupati juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga setempat. Diantaranya kursi roda, bantuan logistik pangan, bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH), bibit tanaman buah, perlengkapan ibadah hingga sarana prasarana penunjang protokol kesehatan. Bupati meminta bantuan itu dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. (Jambrong)