Beranda Berita Pati Plt Bupati Pati Lantik Lima Pimpinan Baru BAZNAS, Ini Nama-namanya

Plt Bupati Pati Lantik Lima Pimpinan Baru BAZNAS, Ini Nama-namanya

0
0-4064x3074-0-0#
0 0
[the_ad_group id="2190"]
Read Time1 Minute, 28 Second

Wartapati.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra resmi melantik lima pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pati untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan digelar di Pendapa Kabupaten Pati, Jumat (10/4/2026).

Dalam pelantikan tersebut, KH Minanurrochman ditetapkan sebagai Ketua Baznas Pati. Ia akan didampingi empat wakil ketua, yakni Nur Faqih (Wakil Ketua I), Moh. In’am Muhlisin (Wakil Ketua II), Lintal Muna (Wakil Ketua III), dan Muhammad Ni’am Sutaman (Wakil Ketua IV).

Pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang telah dilalui para kandidat. Kelima pimpinan tersebut dinyatakan lolos dan dipercaya memimpin BAZNAS Kabupaten Pati ke depan.

[the_ad_group id="3651"]

“Ada lima anggota pimpinan Baznas yang kita lantik hari ini,” ujar Chandra.

Ia berharap, kepengurusan baru mampu meningkatkan kinerja Baznas, sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat di Pati yang dikenal sebagai Bumi Mina Tani.

Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Pati perlu diperkuat, terutama dalam berbagai program sosial seperti penanganan bencana banjir, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), dukungan untuk pondok pesantren, hingga kegiatan sosial lainnya.

“Harapannya BAZNAS melakukan sinkronisasi dengan Pemkab Pati. Para tokoh ini diharapkan bisa menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kiai Minan menyatakan, pihaknya akan segera bergerak pasca pelantikan. Agenda awal yang akan dilakukan adalah koordinasi internal serta penataan kelembagaan.

“Hari Selasa kami mulai koordinasi, melihat kantor dan aturannya. Kami akan mengamalkan prinsip Baznas Jateng, yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” ujarnya.

Ia menegaskan, BAZNAS memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan zakat. Selain menghimpun dana, BAZNAS juga bertanggung jawab menyalurkan zakat secara tepat sasaran sesuai prinsip syariah.

“BAZNAS ini berada di tengah. Menjadi organ taktis pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat, namun tetap berpegang pada landasan syar’i. Penyaluran zakat harus sesuai dengan delapan asnaf dan tidak boleh keluar dari ketentuan itu,” pungkasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini