Wartapati.com PATI- Penanganan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati Jawa Tengah sesuai data masih dibawah 50 persen. Hal itu menyusul masih banyak kasus-kasus seperti Curanmor, Curas, dan Curat untuk penyelesaiannya masih sangat kurang.
“Selama ini untuk presentasi penanganan kasus yang dilakukan oleh Polres Pati belum mencapai 50 persen, namun untuk penyelesaiannya hanya mencapai 30 sampai 40 persen,”Ungkap Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun usai mengadakan konferensi pers akhir tahun di Mapolres Pati Sabtu (28/12/2019).
Sesuai data untuk tingkat penyelesaian kasus masih dibawah 50 persen, sehingga untuk tahun 2020 ini akan lebih di tingkatkan dalam pengungkapannya,”Kami akan bentuk tim khusus untuk menangani masalah ini,”Tegas Bambang.
Menurutnya, Konsep yang akan dilakukan yakni akan meningkatkan dan memaksimalkan pengungkapan kasus yang terjadi di Kabupaten Pati, apalagi sejauh ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.
“Pengungkapan dari laporan masyarakat dengan pengungkapan masih kurang, jadi masih banyak yang belum terselesaikan, dan ini akan menjadi PR dan motifasi bagi kami untuk melakukan penanganan,”Katanya.
Bambang mengaku saat ini ada target yang akan dicapai untuk melakukan pengungkapan kasus, hanya saja itu akan disesuaikan dengan perencanaan yang baik, pengorganisasian serta anggota yang dianggap mengawaki dan benar-benar sesuai dengan kapabilitasnya, agar apa yang direncanakan bisa tercapai.
“Dipastikan ada target yang akan kita capai, dan kita realistis, dengan membuat perencanaan yang baik, pengorganisasian, dan anggota memiliki kapabilitas,”Ungkap Bambang.(nug/wis)