Beranda Berita Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi Tata Praja ; Surat Menyurat Paperless, Bisa Dipantau...

Pemprov Jateng Luncurkan Aplikasi Tata Praja ; Surat Menyurat Paperless, Bisa Dipantau Via Gawai

0
0 0
Read Time1 Minute, 53 Second

WARTATIMES SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Tata Praja. Lewat aplikasi ini, surat menyurat antar instansi didigitalisasi, tak lagi memerlukan kertas (paperless), bisa dipantau dan disetujui melalui gawai. 

Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Jumat (23/9/2022). Acara itu dihadiri oleh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jateng, Komisi A DPRD Jateng pengelola SMA, SMK, SLB dan UPT yang ada di bawah naungan Pemprov Jateng. 

Sumarno menjelaskan, aplikasi Tata Praja merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi. Lewat aplikasi ini dapat mengefisienkan pola kerja di lingkup Pemprov Jateng. Karena selama ini, untuk administrasi pemerintahan, menggunakan kertas. 

Selain itu, layanan kepada masyarakat pun akan lebih cepat. Sebab pemangku jabatan bisa memonitor secara langsung proses surat menyurat, meskipun sedang tidak di kantor. 

Dengan demikian, masyarakat mendapatkan manfaat dari kinerja ASN yang semakin simpel. 

“Dengan elektronik tentu saja dokumen tak perlu dicetak, hanya saat dibutuhkan saja. Kalau selama ini kan sejak konsep pakai kertas, dicetak dikoreksi dulu. Yang terpenting lagi, tak terbatas ruang dan waktu, tak perlu menunggu dia (pejabat) duduk di kantor. Ini bagian mempercepat layanan masyarakat,” ujar Sumarno seusai peluncuran aplikasi Tata Praja di Gedung Ghradika Bakti Praja. 

Sumarno menambahkan,  aplikasi ini masih terus disempurnakan. Ia meminta, agar seluruh pengguna Tata Praja memberikan feedback untuk penyempurnaan aplikasi itu. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, aplikasi ini bisa digunakan di semua instansi. Bukan hanya dinas atau OPD namun meluas hingga satuan pendidikan dan UPT. 

“Dulu kan kita hantar (surat fisik) kemana-mana, sekarang cukup lewat handphone saja bisa lihat, koreksi dan ditandatangani termasuk disposisi. Ini digunakan di seluruh instansi termasuk SMA, SMK, SLB dan UPT dinas di bawah Pemprov Jateng,” ucapnya. 

Riena menjelaskan, aplikasi Tata Praja pun terintegrasi dengan layanan “Sore Mase” (Sistem Otomatisasi Respon Layanan Helpdesk Manajemen Sertifikat Elektronik Tanda Tangan Elektronik- TTE). Dengan layanan ini, layanan TTE dapat difasilitasi oleh help desk berbasis chat bot Artificial Intellegence pada aplikasi Whatsapp lewat nomor 0811 2607 753.

Riena berharap, pengguna aplikasi ini  juga bisa memberikan umpan balik, guna penyempurnaan Tata Praja di masa depan.

“Harapannya seluruh ASN di Pemprov Jateng menggunakan tanda tangan elektronik, tidak tanda tangan basah lagi. Sehingga menjadi satu tata naskah dinas oleh Biro Organisasi, kearsipan disimpan oleh Dinas Arpus, kami memfasilitasi aplikasi tersebut,” pungkas Riena. (Jmbrng)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini