Wartapati.com JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Rabu (14/7/2021) melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat. Monitoring ini menyasar tiga perusahaan modal asing yang beroperasi di wilayah Jepara bagian selatan. Masing-masing yakni PT. Parkland World Indonesia, PT. Sami JF dan PT, Hwaseung Indonesia.
Orang nomor satu di kota ukir tersebut mengecek tempat produksi produk-produk impor tersebut. Dian Kristiandi ingin memastikan jika perusahaan sektor esensial tersebut telah menerapkan kebijakan 50 persen work from home (WFH) bagi karyawannya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyempatkan berinteraksi langsung dengan karyawan untuk menanyakan kondisi riil perusahaan saat PPKM Darurat ini. Bahkan, Andi juga mengecek print out absensi karyawan di masing-masing perusahaan untuk memastikan perusahaan sudah menerapkan kebijakan sesuai PPKM darurat.
Berdasarkan monitoring tersebut, Dian Kristiandi bersyukur tiga perusahaan tersebut telah patuh terhadap kebijakan PPKM Darurat. Dirinya berharap perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama. “Alhmdulilah tiga perusahaan yang kita kunjungi sudah patuh sesuai aturan di PPPKM Darurat. Kita berharap perusahaan yang lain juga sama,” ungkap Andi.
Kepada menejemen perusahaan, Dian Kristiandi meminta perusahaan di Jepara mematuhi instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Darurat ini. Dirinya meminta dukungan kepada perusahaan untuk bersama-sama menghadapi pandemi ini. Dukungan tersebut, katanya, salah satunya dengan patuh terhadap aturan yang ada.
“Mohon dukungan dan kita dibantu dengan mematuhi aturan sesuai PPKM Darurat. Toh ini semua demi kesehatan kita bersama,” kata Dian Kristiandi kepada menejemen perusahaan tersebut.
Turut ikut dalam kegiatan ini Kabid Labfor Polda Jateng Kombes Pol Slamet Iswanto, Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan sejumlah pimpinan OPD terkait.jambrong