Beranda Berita Warta Jepara Nasib Pegawai Harian Lepas Di Ujung Tanduk, PHL Jepara Rapatkan Barisan Perjuangkan...

Nasib Pegawai Harian Lepas Di Ujung Tanduk, PHL Jepara Rapatkan Barisan Perjuangkan Nasib Mereka

0
0 0
Read Time1 Minute, 35 Second

WARTAJEPARA – Paguyuban Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Jepara terang-terangan menolak dioutsourcingkan. Sikap ini merespon kebijakan pemerintah pusat tentang tenaga kerja di lingkungan pemerintahan

Sikap tersebut muncul saat paguyuban itu mengadakan Koordinasi dan Komunikasi dalam rangka merespon pernyataan Menteri PAN-RB Cahyo Kumolo. Rapat koordinasi itu dipimpin langsung oleh Ketua PPHLKJ Fahmi Riza Agustya PHL dari diskominfo.

Dalam Rakor tersebut dihadiri perwakilan PHL dari beberapa OPD yaitu dari Diskominfo, Setda, DLH, Dinkes, DPKAD, DPMPTSP, DISKARPUS, DP3AP2KB, Dishub, Satpol PP Damkar, Disperkim, Disperindag, Diskopukmnakertrans.

Fahmi mengungkapkan, bahwa nasib PHL sedang di ujung tanduk. Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 Pasal 99. Disebutkan  bahwa Pegawai Non PNS hanya boleh melakukan tugas paling lama 5 Tahun setelah PP tersebut diberlakukan.

Kemudian diperkuat dengan pernyataan menteri PAN RB Cahyo Kumolo yang mengatakan bahwa tahun 2023 sudah tidak ada tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Yang ada hanya PNS dan PPPK. Meskipun sama-sama tenaga kontrak, nasib honorer di instansi pemerintah (PHL) sangat berbeda jauh dengan guru dan tenaga kesehatan,” kata Fahmi, Kamis (2/6/2022).

Guru dan tenaga kesehatan, lanjut dia, diberi kesempatan dengan dibukakan 1 juta formasi untuk mengisi jabatan fungsional di PPPK. Sedangkan PHL sampai sekarang belum jelas nasibnya.

Rekor tersebut juga menjadi ajang penyampaian aspirasi dari anggota paguyuban. Perwakilan PHL dari Dinsospermades, Solichul Rohman, dia menyampaikan bahwa tidak semua PHL di Dinsospermades terdata oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Terutama PHL Dinsos yg bertugas di kecamatan.

“Pada dasarnya kami menolak jika PHL yang sudah lama pengabdiannya dioutsourcingkan,” tegas dia.

Pernyataan itu didukung mayoritas anggota paguyuban. Yaitu ternyata masih banyak PHL yang belum terdata di BKD

Sementara itu, Doddy, salah satu perwakilan PHL dari Setda Jepara menegaskan bahwa penghapusan honorer tahun 2023 adalah nyata bukan isapan jempol semata. Untuk itu dirinya mengajak seluruh PHL merapatkan barisan dan memperjuangkan nasib mereka. (Jambrong)

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh @warta.jepara

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini