Wartapati.com Pati – Dua pencuri handphone berhasil ditangkap tim Resmob Polres Pati. Dua pelaku itu tergolong nekat, pasalnya berani mencuri smartphone di halaman polres pada 6 Februari 2019 lalu.
Korban yang juga pelapor Bufi Anggraeni (42) warga perum Wijaya Kusuma Pati. Dia melapor atas kehilangan dua ponsel pintarnya yang ditaruh pada dashboard sepeda motor yang diparkir di halaman Mapolres.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Andi Sukmana menuturkan laporan yang diterima pada 27 Maret 2019 ditindaklanjuti.
“Saat kejadian, korban datang ke Mapolres Pati untuk melakukan kegiatan latihan PKS (Petugas Keamanan Sekolah), karena terlambat datang memarkir dan menaruh handphone di dasbor sepeda motor sebelah kiri kemudian ditinggal untuk melakukan latihan PKS sekitar pukul 11.00 wib korban selesai dan mendapati Handphone sudah tidak ada,” jelas kasat Reskrim.
Dari keterangan laporan itu, kepolisian langsung periksa rekaman cctv yang memantau aktivitas halaman Mapolres.
“Kemudian unit Resmob mendatangi TKP untuk mencari barang keterangan terhadap korban dan para saksi-saksi. Tak hanya itu kemudian melihat cctv yang ada di Mapolres Pati. Setelah unit mendapatkan ciri-ciri pelaku,” imbuhnya.
Lanjut AKP Yusi Andi Sukmana, petugas meneruskan denta penyelidikan dua pelaku. Hingga Sabtu (30/3/2019) dini hari, tim resmob berhasil mengamankan pencuri di kamar kos turut dukul Ngagul Desa Winong Pati.
“Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan untuk barang bukti belum sempat di jual dikuasai oleh pelaku,” imbuhnya.
Pelaku berinisial AJS (20) dan IS (19) keduanya adalah warga kecamatan Wedarijaksa dan Pati. Dua smartphone yang diamankan dari tangan pelaku bernilai 6,2 juta rupiah.
Atas kejahatan yang berhasil dilakukan, pelaku mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.NG
DRUMER Kece Asal Kota Pati
[embedyt]https://www.youtube.com/watch?v=SgdDuAyZ2Ns [/embedyt]