Wartapati.com Juwana – Keberadaan kapal mangkrak di sekitar Sungai Juwana menyebabkan masalah tersendiri dalam penyelesaian proyek normalisasi Sungai Juwana. Belasan kapal yang mangkrak itu dibiarkan pemiliknya di sungai lokasi normalisasi yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.
Pemilik membiarkan kapal mesin yang rusak terparkir di tempat pengerjaan normalisasi sungai.
Padahal pengerjaan proyek senilai 40 milyar rupiah dari anggaran pemerintah pusat itu ditarget selesai pada Desember 2019.
Sementar itu pihak terkait sudah melakukan sosialisasi terkait pemindahan kapal. Tak hanya itu, pihak berwenang pun melakukan pendekatan-pendekatan terlebih dulu kepada pemilik kapal yang sengaja dibiarkan di tepi sungai.
Diperkirakan ada 16 kapal yang rusak dan bekas terbakar yang terparkir di sepanjang alur Sungai Juwana.
KBO Polair Polres Pati Iptu Sutamto menuturkan selama ini masih berkomunikasi dengan para pemilik kapal yang parkir. Tak hanya itu, dinas yang berwenang lainnya pun sudah diajak berkomunikasi dalam hal pemindahan kapal yang mangkrak.
“Kalau kurang lebih ada 16 kapal mesin. Itu masih komunikasi dengan pemilik selama ini masih berusaha. Optimis. Kita sudah sudah komunikasikan dengan dinas yang berwenang.kita pandai-pandai mendekati,” tambahnya.
KBO Polair Polres Pati mengimbau pada pemilik kapal agar memahami terkait proyek normalisasi sungai. Sehingga pemilik kapal bisa segera memindahkan kapal agar pengerjaan normalisasi berjalan lebih cepat.Nug