Wartapati.com – Rencana pengadaan kursi pijat untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati senilai Rp180 juta menuai sorotan publik.
Kebijakan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan bahwa anggaran tersebut disahkan saat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, masih menjabat. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Pati, Muhammadun.
Ia menjelaskan, anggaran pengadaan kursi pijat tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang disusun dan disepakati pada akhir November 2025.
Pada periode tersebut, proses pengajuan hingga pembahasan masih berada di bawah kepemimpinan Sudewo.
”Terkait dengan APBD 2026, APBD 2026 didok akhir November 2025, artinya yang mengajukan RAPBD dan yang membahas waktu itu masih Bupati Sudewo,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, Muhammadun menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, tidak mengetahui adanya proyek pengadaan kursi pijat tersebut.
Menurutnya, Chandra baru mengetahui rencana itu setelah menjadi perbincangan luas di masyarakat.
”Plt yang sekarang sebenarnya tidak ngerti dan tidak diajak rembukan. Saya berharap masyarakat bisa mengkritisi kebijakan pemerintah secara obyektif,” kata Muhammadun.
Sebelumnya, rencana pengadaan kursi pijat tersebut mencuat setelah sebuah unggahan di Facebook menjadi viral. Dalam unggahan akun Eko Kuswxxxx, terlihat pagu anggaran sebesar Rp180 juta untuk pengadaan kursi pijat pejabat. Unggahan tersebut ramai diperbincangkan sejak Rabu (22/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026).
Dalam rincian yang beredar, proyek tersebut mencakup pengadaan meja kursi tamu serta kursi pijat pejabat negara tipe 1 yang direncanakan direalisasikan pada awal tahun 2026.
Respons publik pun cenderung negatif. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut, bahkan menilai anggaran itu lebih tepat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan.



