Beranda Berita Pati Delapan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bakal Jadi Sasaran Operasi

Delapan Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bakal Jadi Sasaran Operasi

0
0 0
Read Time1 Minute, 48 Second

Wartapati.com Pati – Ada delapan jenis pelanggaran lalulintas yang menjadi prioritas penindasan dari Satlantas Polres Pati. Hal itu disinggung Bupati Haryanto saat apel gelar pasukan yang dilaksanakan pasca pemilu 2019 serta dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Didasari data yang terhimpun, Haryanto merinci jumlah dan permasalahan berlalu lintas.

Jumlah tilang pada 2017 ialah 833.607 kasus sedangkan pada 2018 sebanyak 1.243.047 kasus.

“Ada kenaikan 49%. Adapun jumlah teguran pada 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan tren sebesar 7%”, terang Haryanto membacakan sambutan dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri.

Haryanto menambahkan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan tren sebesar 26%.

Sementara itu, korban meninggal dunia pada 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan sebesar 29%.

“Korban luka berat pada 2017 sejumlah 819 orang dan pada 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan tren sebesar 34%”, imbuhnya.

Kemudian untuk korban luka ringan pada 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan sebesar 26 persen.

“Adapun kerugian materiil pada 2017 sejumlah Rp 11.714.125.000 dan pada 2018 sejumlah Rp 9.787.665.000 atau ada penurunan sebesar 16 persen”, lanjutnya.

Haryanto menuturkan dalam mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas diperlukan upaya untuk membina dan memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu-Lintas (Kamseltibcarlantas).

“Maka dalam rangka mengatasi persoalan berlalu lintas pada pelaksanaan operasi keselamatan 2019 kali ini, akan diprioritaskan delapan sasaran pelanggaran lalu lintas”, tegasnya.

Kedelapan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut ialah menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, melebihi batas kecepatan maksimum, serta menggunakan bahu jalan bukan pada peruntukannya.

Haryanto berpesan pada segenap petugas operasi keselamatan 2019 untuk berdisiplin dan menjaga keselamatan diri ketika bertugas.nug

Lihat juga Kartini Sebagai inspirasi bos batu asal pati ini

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini