Wartapati com Pati – Fasilitas pendukung lalu lintas berupa cctv di Kabupaten Pati segera diresmikan. Setelah peresmian itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Pati mensosialisasikan terlebih dulu baru kemudian memberlakukan sistem tilang Elektronik Traffic Law (ETL).
Empat titik perempatan padat lalu lintas saat ini terpasang cctv yang baru tahap uji coba. Mulai dari perempatan Puri, Delta (sekitar Stadion Joyo Kusumo) timur Polres Pati dan perempatan CPM.
Adanya tambahan fasilitas pemantau ini dirasa sangat efektif untuk merekam langsung pelanggaran lalu lintas yang terjadi di pusat kota. Selain itu, manfaat lain dari terpasangnya cctv di titik yang ditentukan untuk memonitor langsung kondisi lalu lintas.
Kapolres Pati AKBP Jon Wesly Arianto melalui Kasat Lantas AKP Christian Chrisye Lolowang menuturkan cctv yang terpasang sudah aktif sejak April lalu. Untuk peresmian direncanakan usai operasi keselamatan candi lalulintas yang rencananya diresmikan pihak Polres Pati.
“Namun masih dalam uji coba. Nanti akan kami sosialisasi, dan launching namun untuk waktu dan tanggalnya belum tahu, karena kita masih sibuk operasi keselamatan candi lalulintas ini. Mungkin dari Kapolres nanti yang akan melaunching,” terangnya, Kamis (2/5/2019).
Sosialisasi ke publik tak hanya titik penempatan, namun juga mekanisme tilang ETL apabila terjadi pelanggaran yang bekerjasama dengan Samsat setempat.
“Tekniknya itu kita akan mendata pelanggaran yang ada di traffic light itu kemudian kita akan mengirimkan surat konfirmasi ke pemilik. Kita data kendaraan dari samsat, kemudian kita kirim konfirmasi,” imbuh AKP Christian Chrisye Lolowang.
Pelanggar memiliki waktu lima hari sejak konfirmasi diterima. Untuk menembus denda, pelanggar bisa menyelesaikan administrasi pada bank yang sudah ditunjuk atau Samsat.
“Sehingga mereka tidak perlu sidang lagi. Tapi kalau mereka ingin sidang, akan kita kasih tilang biasa,” paparnya.
Tak hanya itu, melalui tilang ETL ini dirasa mampu menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan.
“Ketika kita mendapatkan bahwa kendaraan setelah konfirmasi dari masyarakat, kita akan memblokir sehingga kepemilikan kendaraan itu harus balik nama untuk tertib administrasi. Dengan tertib administrasi itu akan memberikan kepastian kepemilikan,” terang Kasatlantas Polres Pati.
Kedepannya ada penambahan titik penempatan cctv lalu lintas dari pihak kepolisian Satlantas Polres Pati untuk meningkatkan ketertiban dan administrasi kendaraan.nug
Lihat Juga Doc Belajar Membaca alquran, Huruf Hijaiyah untuk tunarungu, oleh komunitas di kota Pati
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=at3eWI6a2Uc[/embedyt]