Beranda Berita Buruh karyawan Terdampak Corona Mendapatkan Bantuan Sembako Dari Pemkab Rembang

Buruh karyawan Terdampak Corona Mendapatkan Bantuan Sembako Dari Pemkab Rembang

0
Berita rembang bupati rembang
Doc humas rembang
0 0
Read Time1 Minute, 49 Second

Wartapati.com –  REMBANG  Ketua GTPP Covid-19 secara langsung membagikan bantuan sembako tersebut kepada 50 perwakilan karyawan yang terdampak corona di halaman kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker).

Ratusan buruh atau karyawan perusahaan mendapatkan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Rembang, Minggu (3/5/2020).

Ketua GTPP Covid 19 Rembang yang juga Bupati Rembang menyebutkan sembako yang dibagikan kepada 297 orang karyawan yang dirumahkan dan 6 dari mereka terkena PHK. Selain yang datang ke lokasi penyerahan sembako, lainnya diantar door to door ke rumahnya masing- masing.

Hafid Juga mengungkapkan akan menyalurkan enam orang buruh yang terkena PHK ke perusahaan yang mau menerima karyawan. Ia juga memastikan, setelah wabah Covid-19 berlalu, para pekerja yang dirumahkan akan kembali diterima perusahaan yang semula menaunginya.

” Meski dalam suasana tidak baik, saya berharap kepada siapa saja baik yang terkena dampak dirumahkan atau di PHK saya minta sabar,” kata Bupati Rembang.

Bagi tenaga kerja atau buruh yang terdampak pemutusan kerja atau dirumahkan, Bupati meminta mereka segera mendaftarkan diri ke DPMPTSP Naker melalui Pemerintah Desa untuk didata nantinya akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu perbulan, mulai bulan April, Mei, Juni.

” Ini kami minta yang terdampak supaya terdaftar di dinas, nanti kita transfer ke masing-masing desa. Untuk didaftarkan sebagai masyarakat yang terdampak. Ini ada kebijakan pemerintah yaitu memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu perbulan, ” tuturnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Naker Teguh Gunawarman menambahkan, tenaga kerja yang dirumahkan terhitung paling sedikit di Jawa Tengah. Dengan total lima Perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, tambang, pabrik sepatu.

Namun demikian, ada sejumlah perusahaan yang menggunakan mekanisme pembagian jam kerja kepada karyawan untuk menghindari PHK dan pemberhentian sementara.

“Produksi menurun ini tidak hanya terjadi di Rembang. Rembang ini masih terbilang kategori sedikit, kalau di Jawa Tengah di barat itu sudah ribuan yang di PHK. ”

Pemerintah memastikan untuk karyawan yang terkena PHK sudah dibayarkan semua hak-haknya.

Ana Zulva, karyawan pabrik sepatu yang dirumahkan karena adanya pandemi Covid-19 menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan. Ia berharap wabah corona segera selesai dan bisa kembali dapat bekerja lagi.

“Kemarin daftar kartu pra kerja, ikut gelombang ke 3. Semoga bisa lolos, ” pungkasnya.

Kontributor : Totok
Editor : Dianovery

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini