Wartapati.com – Guru yang lulus Pendidikan Sertifikasi Guru (PPG) tahun 2025 masih belum bisa bernapas lega. Pasalnya, saat ini mereka belum mendapatkan kepastian terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Hal tersebut setelah keluarnya surat dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama tertanggal 25 Febuari 2026. Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal, Direktur GTK Madrasah, Fesal Mussad itu, salah satu poinnya tertulis TPG bagi guru yang lulus PPG 2025 untuk sementara belum dapat dibayarkan sampai dengan tersedianya alokasi anggaran.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pati, Subhan membenarkan surat tersebut. Ia menyebut belum ada alokasi anggaran untuk TPG bagi guru lulusan PPG 2025.
“Untuk guru-guru yang lulus PPG tahun 2025 ini untuk sementara belum bisa dibayarkan tunjangan profesi gurunya dan sampai nanti tersedianya alokasi anggaran ntuk guru yang lulus PPG di 2025,” katanya belum lama ini.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Pati sendiri ada ratusan guru yang lulus PPG pada 2025 lalu. Mereka terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Masing-masing dari mereka setiap bulannya seharusnya mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta. Namun hingga kini, ratusan guru madrasah tersebut belum diberikan kepastian.
“Jadi untuk guru-guru yang sudah mengikuti PPG di 2025 yang sudah lulus ada 624 guru. Baik itu jenjang MI, Mts dan juga Aliyah. Untuk tunjangan profesi guru yang baru lulus itu nanti Rp2 juta,” terangnya.
Subhan juga belum bisa memperkirakan TPG ini akan dibayarkan. Pihaknya masih menunggu instruksi berikutnya dari Direktorat Jenderal Kementerian Agama.
“Karena ini belum tersedia anggaran kami belum bisa menyampaikan untuk tertibnya setiap bulan atau beberapa bulan. TPG sebelumnya (lulusan PPG sebelum tahun 2025) diberikan setiap bulan,” ucapnya.
Sementara untuk TPG bagi guru yang lulus sebelum tahun 2025 akan dibayarkan pada bulan ini. Pembayaran ini untuk TPG pada Januari dan Februari.
“Untuk guru-guru penerima TPG yang sebelumnya sudah menerima TPG itu nanti akan dibayarkan pada bulan Maret ini. Selambat-lambatnya tanggal 16 Maret,” pungkasnya.










































