Wartapati.com — Sebuah rumah di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, menjadi sorotan setelah video pembongkarannya viral di media sosial. Rumah tersebut dirobohkan oleh mantan suami pemilik, diduga dipicu rasa kecewa setelah mantan istrinya menerima lamaran dari pria lain.
Informasi yang beredar menyebutkan, pembongkaran rumah dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak yang sebelumnya telah bercerai. Keduanya diketahui berinisial AR (40) dan RT (38), warga setempat yang pernah membina rumah tangga dan memiliki satu anak yang kini duduk di bangku SMP.
Sekretaris Desa Karangawen, Supriyadi, mengatakan konflik antara keduanya sudah berlangsung cukup lama. Pemerintah desa, kata dia, telah berulang kali melakukan mediasi, namun tidak menemukan titik temu.
“Permasalahan ini sudah lebih dari satu tahun. Mediasi sudah dilakukan berkali-kali, tetapi belum ada kesepakatan,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah desa sempat mengupayakan agar rumah tersebut tidak dirobohkan. Selain merupakan harta bersama (gono-gini), rumah itu juga dinilai penting untuk masa depan anak mereka. Namun, kedua pihak tetap bersikeras.
“Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk merobohkan rumah. Kesepakatan itu juga sudah dibuatkan surat pernyataan dan disaksikan pemerintah desa,” jelasnya.
Rumah tersebut merupakan hasil jerih payah keduanya saat merantau di Kalimantan. Meski demikian, bangunan berdiri di atas tanah milik pihak perempuan.
Terkait kabar bahwa pembongkaran dipicu lamaran dari pria lain kepada pihak perempuan, pemerintah desa tidak memastikan hal tersebut. Namun, Supriyadi mengakui adanya informasi lamaran yang terjadi sekitar satu minggu sebelum pembongkaran.
“Kami tidak bisa memastikan motifnya. Itu urusan pribadi. Tapi memang ada informasi lamaran sebelum kejadian,” katanya.
Saat ini, rumah tersebut sebagian telah rata dengan tanah dan hanya menyisakan puing. Sebagian material bangunan sebelumnya telah diamankan oleh kedua pihak.
Usai perceraian, AR diketahui tinggal bersama ibunya, sementara RT tinggal bersama kerabatnya. Pemerintah desa berharap persoalan serupa dapat diselesaikan secara bijak, terutama agar tidak berdampak pada anak.










































