wartatimes.com JEPARA Bupati Jepara Dian Kristiandi mendapatkan apresiasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah berhasil menyelesaikan konflik pembangunan Gereja Injil Tanah Jawa (GITJ) Dermolo, di Desa Dermolo Kecamatan Kembang.
Sengketa pendirian Gereja Dermolo yang sempat tertunda bertahun-tahun karena permasalahan ijin, berhasil dipecahkan dengan musyawarah yang difasilitasi Dian Kristiandi.
Bupati, beberapa kali turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung. Musyawarah yang menjadikan terselesaikannya konflik tersebut menjadi setitik cahaya cerah di tengah berbagai isu intoleransi, pemaksaan kehendak serta pemenuhan dan perlindungan hak konsitusional warga negara, khususnya kebebasan beragama – berkeyakinan. Ini juga bisa menjadi edukasi contoh serta inspirasi di daerah lain.
Apresiasi yang diberikan kepada Bupati Jepara ini sebagaimana disampaikan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik secara langsung saat mengunjungi Kantor Komnas HAM Jl. Latuharhary No. 4b, RT 1 RW 4, Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, kamis (9/12/2021).
Ikut mendampingi Plt. Asisten ll Hartaya, Kepala Dinsospermaades Edi Marwoto dan Kadiskominfo Jepara Arif Darmawan.
“Saya mengapresiasi Bupati Jepara Dian Kristiandi yang telah menyelesaikan sengketa pendirian GITJ di Desa Dermolo dengan kondusif, setelah tertunda bertahun-tahun,” ungkap Taufan Damanik.
Kemerdekan berkeyakinan beragama, kata Taufan, harus dilindungi kerena sesuai konstitusi dan standar HAM. Kehadiran negara sangat dipentingkan. Disampaikan pula, di beberapa daerah, kepala daerah, aparat penegak hukum, kurang tampil ke depan untuk menjamin hak warga negara dalam beribadah dan berkeyakinan. Tapi Dian Kristiandi sebagai bupati tampil mengatasi konflik tersebut. Menariknya, Andi mampu merangkul tidak hanya institusi penegak hukum, TNl, Polri, tapi juga kekuatan sosial yang lain.
“Saat tim Komnas HAM berkunjung ke Dermolo, melihat tidak ada resistensi yang tinggi. Ini sekaligus sebagai proses edukasi kepada masyarakat. Karena Tidak semua dapat memahami sebagai warga negara harus saling menghormati hak warga negara lain,” terang Bupati.
Momentum bupati tampil memberikan perlindungan kelompok kristen di daerah, merupakan edukasi seluruh warga bahwa harus kembali kepada amanat konstitusi, prinsip demokrasi bahwa semua orang bebas merdeka mengekspresikan keyakinannya.
Kasus yang berhasil ditangani ini, dapat menjadi momentum kebersamaan semua warga, alangkah bagusnya dalam pembangunan tidak hanya melibatkan jamaah gereja, tapi mengundang unsur masyarakat lain.
“Ini merupakan pesan penting, yang dihasilkan dari kepemimpinan Dian Kristiandi di Jepara,” tambah Bupati.Jambrong