Beranda Berita Pati Pemkab Pati Berikan Bantuan Hukum Gratis Untuk Kelompok Rentan

Pemkab Pati Berikan Bantuan Hukum Gratis Untuk Kelompok Rentan

0
0 0
Read Time1 Minute, 2 Second

WARTAPATI MOU dengan LKBH Rumah Setara ini diharapkan bisa membantu kelompok rentan yang ada keterkaitan dengan dampak hukum yang berlaku. Moga Proyek Perubahan yang diajukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra bisa segera diimplementasikan dengan OPD terkait agar masyarakat terlindungi, terutama kelompok rentan yang sedang terkena dampak hukum.” Jelas Bupati Haryanto dalam sambutannya pada saat acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Pati dengan LKBH Rumah Setara tentang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kelompok rentan di Kabupaten Pati.

Acara yang dilaksanakan di Peringgitan Pendopo Pati, Sabtu (23/04/2022) ini juga dihadiri oleh Sekda Pati, Jumani beserta OPD yang terkait dengan bantuan hukum gratis terhadap masyarakat kelompok rentan, yaitu Dinsos, Diskominfo, Dinas Kesehatan, BPKAD, Bagian Hukum dan Tata Pemerintahan Setda Pati.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Pati, Siti Subiati menjelaskan tentang tata caranya, yaitu: masyarakat kelompok rentan yang terkena masalah hukum mengajukan permohonan kepada Bupati melalui LBH Rumah Setara, Bantuan Hukum ini dibiayai dari APBD yang akan dibayarkan kepada LBH yang ditunjuk oleh Pemda dan masyarakat kelompok rentan menerima manfaat tanpa ada pungutan biaya.

Lebih lanjut beliau juga menerangkan bahwa terlaksananya advokasi dan bantuan hukum ini berarti terpenuhinya hak-hak masyarakat kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum dan meringankan beban masyarakat dalam memperoleh keadilan.(hm/dn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini