WARTAJEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan melantik dan mengambil sumpah 539 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022. Pelantikan ini dilakukan di Halaman Sekretariat Daerah Jepara, Rabu, 26 Juli 2023.
Usai dilantik, ratusan PPPK yang merupakan guru SD dan SMP ini juga langsung menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PPPK. Secara simbolis, SK diserahkan kepada dua orang PPPK oleh Penjabat Bupati Jepara.
Edy Supriyanta menyampaikan selamat bergabung di keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada ratusan PPPK ini. Menurut Edy, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja ini, maka PPPK telah menyatakan kesanggupan dihadapan Negara dan Tuhan untuk menjadi ASN yang jujur dan beretika.
“Untuk itu, tunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral saudara-saudara dengan peningkatan kedisiplinan, profesional, produktif, terampil, kreatif, inovatif serta berperilaku sesuai aturan dan kode etik kepegawaian. Hal itu penting, lantaran setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK yang menjadi dasar kelanjutan status kepegawaiannya,” kata Edy.
Lebih lanjut orang nomor satu di Jepara itu meminta agar PPPK yang baru saja dilantik ini untuk tetap menjaga netralitas. “Seiring semakin dekatnya pelaksanaan pemilu 2024, saya ingatkan netralitas sebagai ASN harus menjadi hal yang diutamakan,” tegas Bupati Edy.
Edy menambahkan, meskipun PPPK yang diambil sumpahnya ini merupakan guru, namun dirimya meminta tetap berikan support terhadap seluruh kebijakan pembangunan daerah. Diantaranya permasalahan stunting, Anak Tidak Sekolah, penguatan mental dan karakter generasi muda hingga penyalahgunaan narkoba.
“Meskipun bapak dan ibu semua adalah guru, jadilah saluran informasi kebijakan pemerintah yang mencerahkan ditengah masyarakat,” jelasnya. (Jambrong)