Wartapati.com Pati – Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menemukan fakta pelayanan RSUD Soewondo Pati belum banyak dipahami masyarakat, terutama bagi mereka yang pernah menjalani rawat inap.
Persoalan itu tentunya menghambat program-program layanan kesehatan dari instansi yang berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Acim Dartasim mengatakan rumah sakit daerah merupakan lembaga yang menyangkut pelayanan paling banyak bagi warga. Maka dari itu pihaknya mendorong agar lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ini pengamatan awal. Ada beberapa seperti. Pengaduan juga tidak banyak. Maka perlu mensosialisasikan apa saja yang merupakan hak dan kewajiban warga saat menerima layanan kesehatan,” katanya.
Lanjutnya, langkah itu sebaiknya agar secepatnya dilakukan dari pihak RSUD Soewondo, pasalnya dari hal yang sepele bisa mengakibatkan persoalan lain. Seperti contoh bisa saja menimbulkan permasalahan dalam hal penanganan pasien saat kondisi darurat.
Direktur RSUD Soewondo Pati Suworo Nurcahyono mengatakan memang banyak fasilitas dan program pelayanan bagi masyarakat. Kendati demikian, memang ada kekurangan dan perlu adanya perbaikan.
“Keluhan-keluhan yang banyak itu kembali lagi karena ketidaktahuan pasien. Maka kita perlu menekankan komunikasi. Meski belum dikatakan sempurna, setidaknya ada perbaikan menuju hampir sempurna untuk pelayanan kesehatan dari kami,” pungkas direktur Suworo Nurcahyono.Nug
LIHAT JUGA BARU Pusat PKL kota pati
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=XtzLbPomcUc&feature=youtu.be[/embedyt]