Wartatimes.com KUDUS Kelangkaan minyak goreng sebagai salah satu bahan pokok makanan ditanggapi serius oleh Pemkab Kudus. Melalui Dinas Perdagangan, Bulog, dan distributor, pendistribusian minyak goreng dilakukan hingga tingkat desa.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kudus H.M. Hartopo ketika memantau pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat Desa Kutuk Undaan, Selasa (8/3).
Hartopo mengambil kebijakan tersebut karena dinilai dapat mencegah ketidakmerataan stok yang ada di pasaran, serta meminimalisir monopoli dari pedagang maupun pembeli.
Kebijakan ini juga termasuk mengikuti penetapan harga dari pemerintah pusat yang telah ditetapkan sebesar 14 ribu rupiah per liter. Oleh karena itu, Hartopo meminta bantuan para kepala desa dalam proses pendistribusian kepada masyarakat.
Terakhir, pihaknya mengatakan bahwa pendistribusian minyak goreng ini dilakukan secara berkala.
Di lain sisi, Supardiono Kepala Desa Kutuk Kecamatan Undaan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kudus atas perhatian dan bantuannya.
Pihaknya mengatakan bahwa Desa Kutuk mendapat jatah pendistribusian minyak goreng sebanyak 2760 liter.
Ditambahkannya, setiap liter minyak goreng dapat dibeli dengan harga 14 ribu sesuai ketetapan peraturan pemerintah pusat.
Pendistribusian minyak goreng hari ini dilakukan di sejumlah desa di Kabupaten Kudus, meliputi Desa Terangmas 42 kardus atau 504 liter, Desa Rendeng 142 atau 1705 liter, Desa Kutuk 230 kardus atau 2760 liter, Desa Glagahwaru 125 kardus atau 1500 liter.
Kemudian, Desa Karangrowo 210 kardus atau 2520 liter, Desa Larikrejo 43 kardus atau 510 liter, Desa Berugenjang 39 kardus atau 468 liter, dan Desa Cendono 307 kardus atau 3.684 liter. (Wh/dn)
Lihat postingan ini di Instagram