PATI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Pati–Tayu, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, tadi malam. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, IPTU Moch Apri Hermawan mengatakan pihaknya telah menangani kecelakaan tersebut. Seluruh korban juga telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Untuk korban sudah kami evakuasi. Sempat terjadi perlambatan arus di lokasi, tetapi tidak lama kemudian bisa kami netralkan kembali sehingga arus lalu lintas lancar,” kata Apri.
Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk berupa rekaman kamera pengawas (CCTV), kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Fortuner berwarna putih melaju dari arah selatan menuju utara.
Kendaraan tersebut kemudian terlibat kecelakaan pertama di sekitar SPBU Wedarijaksa. Namun, setelah kejadian itu, Fortuner masih melaju hingga kembali terlibat kecelakaan di depan Pasar Wedarijaksa.
Pada insiden kedua, Fortuner tersebut terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Gran Max dan sepeda motor Honda Revo.
“Dari keterangan para saksi, kemudian kami juga memiliki bukti petunjuk berupa CCTV. Kendaraan Toyota Fortuner itu berjalan dari arah selatan menuju utara. Kemudian terjadi kontra pertama di sekitar SPBU Wedarijaksa, lalu berlanjut kontra kedua di depan Pasar Wedarijaksa,” jelasnya.
Apri menyebutkan, korban meninggal dunia merupakan warga Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Sementara itu, tiga korban luka sempat mendapatkan perawatan awal di RSUD RAA Soewondo Pati sebelum keluarga membawa mereka untuk dirujuk ke Solo.
Terkait dugaan pengemudi Fortuner berada di bawah pengaruh alkohol, Apri mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap pengemudi tersebut di RS Fastabiq Pati. Hingga pagi hari setelah kejadian, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
“Untuk pengemudinya sendiri, tadi malam langsung kami lakukan pemeriksaan laboratorium di RS Fastabiq Pati. Sampai pagi hari ini kami masih menunggu hasilnya,” ungkapnya.
Saat ini, pengemudi Fortuner masih berada di Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Pati untuk dimintai klarifikasi. Adapun seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti di kantor unit tersebut.
Mengenai penetapan tersangka, Apri menegaskan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan. Penetapan tersangka akan menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara.
“Untuk penetapan tersangka nanti menunggu hasil penyelidikan kami. Kami juga akan melaksanakan gelar perkara. Siapa yang menjadi tersangka, semuanya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tandasnya.



































