Wartapati.com JEPARA – Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Jepara Parsini meminta Pemerintah Kabupaten Jepara menambah formasi guru agama Hindu di Jepara. Hal ini lantaran saat ini terjadi kekurangan guru agama hindu mulai dari tingkatan SD hingga SMA. Hal ini disampaikan oleh Parsini saat bertemu dengan Bupati Jepara Dian Kristiandi di Peringgitan Dalam Pendapa RA. Kartini Jepara, Senin (10/5/2021).
“Mohon dengan hormat untuk diusulkan formasi guru agama Hindu. Sebab, saat ini guru agama Hindu hanya tinggal dua orang. Karena tempatnya yang tersebar, maka terlalu keberatan jika dirangkap. Untuk itu, kami mohon agar diusulkan untuk formasi guru agama Hindu ini,” kata Parsini didampingi sejumlah pengurus PHDI lainnya.
Saat ini guru agama Hindu yang ada sebenarnya untuk SD, namun karena terbatas sehingga merangkap untuk SMP dan SMA. Dengan kondisi, maka terlalu berat jika terus merangkap lantaran sekolahnya yang tersebar.
Merespon keluhan itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan jika pihaknya akan segera mengusulkan pengisian formasi guru agama hindu dan lainnya yang agama-agama lainnya.
“Tolong Kepada Badan Kpegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk di cek semuanya, tidak hanya Hindu saja. Jika memang ada yang perlu ditambah segara diusulkan, termasuk guru budi pekerti untuk melaksanakan amanat Perda kita,” kata Bupati Andi.
Dirinya meminta ke depan tidak ada lagi yang terlewat, sebab menurutnya, Jepara merupakan miniatur Indonesia lantaran keberagaman agama serta budayanya. “Tolong kepada PHDI bersabar, akan segera kita usulkan dan ini menjadi evaluasi kita ke depan,” jelasnya.
Kepala BKD Jepara Oni Sulistijawan mengungkapkan usulan formasi guru agama Hindu baru bisa dilakukan untuk tahun 2022. Hal ini lantaran tahun ini usulan sudah disampaikan ke BKN dan sudah tidak bisa di ubah. “Akan segara kita usulkan,” ungkapnya.jambron