wartapati.com – JEPARA Bupati Jepara menggelar rapat bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pemerintah Daerah Jepara dan perwakilan ormas islam di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2020) malam. membahas pelaksanaan shalat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban.
Selanjutnya Pemkab Jepara akan mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaraan shalat iduladha dan penyembelihan hewan kurban. Surat edaran ini akan sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI tentang hal yang sama.
“Bersamaan dengan edaran dari Pemkab itu, kami juga meminta kepada ormas islam yang ada untuk mengeluarkan edaran kepada jajaran struktur paling bawah. Hal ini lantaran akan lebih punya bobot untuk diperhatikan,” Jelas Bupati Jepara.
ian Kristiandi menambahkan, karena kondisi masyarakat yang seperti ini dimana masih banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan, maka panduan ayng menyertakan harus menerapkan protokol kesehatan secara tersurat akan dicantumkan.
Untuk mengawal kegiatan shalat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban itu, lanjut Bupati, jajaran Kodim 0719/Jepara dan Polres Jepara berkomitmen untuk mengerahkan jajarannya mengawal di titik-titik sentral. “Jadi semua harus memahami jika penerapan protokol kesehatan menjadi sebuah kebutuhan bukan lagi kewajiban,” tandas Bupati Andi.
Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Jepara Hisyam Zamroni menyampaikan secara resmi PBNU tidak menerbitkan edaran terkait shalat Iduladha ini. Akan tetapi, sudah menjadi keharusan jika shalat iduladha harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk khutbah yang diperpendek dan waktunya tepat.
Kontributor : Jambrong
Editor : Dianovery