WARTAPATI Bupati Pati Haryanto undang sejumlah pihak guna membahas dampak perbaikan jalan pantura Pati. Selain membahas kemacetan yang terjadi di jalan raya pantura, Bupati juga larang kendaraan besar melintas di jalan desa. Hal itu diungkapkan Bupati saat memimpin rapat di Ruang Joyo Kusumo, Rabu (23/03/2022).
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Pujo Winarno, Kepala Dishub Pati, Kasatpol PP Pati, Satlantas Polres Pati, Perwakilan Kodim Pati, DPUTR Pati, Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Kepala BPKAD, Kepla DLH serta Staf PPK 3.2 Jateng.
Untuk mengurai kemacetan tersebut, Bupati Haryanto mengeluarkan sejumlah kebijakan. Hal itu dilakukan agar dampak pembangunan jalan pantura tidak mengganggu lalulintas di jalan Kabupaten bahkan jalan desa. Selain dapat membahayakan pengguna jalan lain, Haryanto menyebut kendaraan berat yang melebihi tonase juga dapat memperparah kondisi jalan yang tidak keperuntukanya.
“Kita undang sejumlah pihak, Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, kemudian rekanan kita undang, karena beberapa hari ini setelah dibangunnya jalan pantura, kan terjadi kemacetan.
Sehingga kita berharap dibangun tetapi juga tidak memberikan dampak kepada infrastruktur yang lain. Oleh karena ada dua agenda yang satu masalah penambangan, yang kedua adalah masalah mengurai kemacetan,” tegas Haryanto.
Dari beberapa analisa di lapangan dan kajian yang dilakukan, untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan raya Pati Juwana Batangan bahkan hingga ke perbatasan Rembang tersebut, Bupati merekomendasikan agar spot-spot proyek pengecoran tidak terlalu panjang. Agar nantinya arus lalulintas tidak terganggu.
Kemudian, sisi berm yang semula dilalukan penggalian hingga menyebabkan kemacetan panjang tersebut untuk dihentikan sementara sambil menunggu proses pengecoran selesai.
“Oleh karena itu, kami juga perintahkan kepada Kepala Dishub kerjasama dengan Lantas, karena jalan alternatif ini banyak yang rusak, sehingga hanya diperbolehkan untuk kendaraan pribaadi maupun sepeda motor. Bis kemudian muatan berat tidak boleh melintas jalur alternatif Jaken Jakenan sampai ke Sampang, kemudian Kuniran sampai ke karangrejo. Itu cukup untuk kendaraan pribadi dan sepeda motor.” Katanya.
Haryanto menegaskan jika jalan-jalan alternatif yang tidak diperuntukkan kendaraan berat terus dilalui, maka akan memunculkan persoalan- persoalan baru kerusakan jalan yang semakin parah. Sehingga Bupati Haryanto segera perintahkan kepala Dishub agar bergantian menjaga dan mengarahkan pengguna jalan untuk mengurai kemacetan.
“Saya perintahkan Kepada Dishub mulai hari ini dijaga dengan tanda larangan maupun dijaga oleh petugas, Dishub sama petugas setempat, Polsek, Satpol PP maupun melibatkan dengan tenaga yang ada, polisi lalulintas,” pungkasnya.(dn)