Wartapati.com Pati – Imbauan dari kepala daerah terkait pengeloaan dana desa menjadi point penting bagi 118 kades yang baru saja dilantik, Sabtu (15/2/2020). himbauan itu dilatar belakangi maraknya kades-kades yang tersandung perkara seputar dana desa.
Bupati Haryanto mengatakan dana desa yang saat ini diterima rata-rata berjumlah hampir dua milyar rupiah. Bahkan satu desa, yakni Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo menerima Dana Desa 2,5 milyar.
Dana sebesar itu wajib dikelola sesuai dengan mekanisme. Apabila ada pihak yang melanggar akan menjadi ‘batu sandungan’ selama menjabat sebagai kades dalam kurun waktu 6 tahun.para kades terpilih saat dilantik di pendopo dapat disaksikan dividio di bawah ini
Tak hanya dana desa, bantuan keuangan lainnya baik dari pemkab maupun pemprov wajib dikelola sesuai mekanisme. Total bantuan dari pemprov yang diterima pihak desa sebanyak 156 milyar rupiah.
Bupati Pati mengatakan Dana Desa yang diperoleh jangan dijadikan kesempatan untuk ‘balik modal’ pembiayaan pencalonan sebagai kades. Pihak keluarga kades pun diimbau agar tidak berubah dari segi sosial selama menjabat agar tidak menjadi sorotan.
Kontributor : Nugroho
Editor : Dianovery