wartapati.com PATI- Daftar antrian Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Pati Jawa Tengah masih harus menunggu 25 tahun lagi. Hal itu menyusul karena banyaknya kuota calon jemaah yang akan menjalankan ibadah haji ke tanah suci melebihi jumlah yang ditetapkan.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Jawa Tengah Imron mengatakan, Untuk jumlah kuota CJH Pati saat ini ada sekitar 1350 Calon Jemaah. Pemerintah melalui menteri agama masih melakukan upaya untuk penambahan kuota agar bisa mengurangi daftar tunggu bagi CJH yang akan berangkat menjalankan ibadah haji.
“Daftar tunggu antrian bagi CJH masih panjang, masih 24 sampai 25 tahun lagi, dan saat ini pemerintah masih berupaya untuk meminta tambahan kuota,”Ungkap imron Rabu (4/3/2020).
sialahkan lihat vidio di bawah ini
Menurutnya, Penambahan kuota itu dilakukan untuk mengurangi daftar antrian, dan Kemenag berharap kepada masyarakat yang pernah menjalankan ibadah haji, agar mematuhi untuk tidak mendaftar haji lagi 10 tahun kemudian, termasuk anak-anak yang didaftarkan sebelumnya berumur 12 tahun, agar didaftarkan mulai umur 17 tahun ke atas,
“Ini untuk mengurangi jumlah antrian kuota yang panjang, jadi masyarakat harus bisa memahami ketentuan itu,”Ungkapnya.
Setiap tahun, Lanjut Imron, Untuk jatah kuota yang ditetapkan dari Pemerintah Arab ada sebanyak 221 ribu jemaah termasuk dengan pendamping, dan pemerintah Indonesia berupaya untuk mengusulkan tambahan kuota sebanyak 10 ribu, sementara tahun 2019 ada sebanyak 231 kuota, dan jumlah itu ternyata tidak mengurangi jumlah kuota di tahun 2020 yang tetap 231 ribu kuota, artinya pemerintah indonesia mendapat jumlah tambahan 10 ribu kuota dari jumlah yang ditetapkan.
“Kita masih menunggu kuota tambahan yang saat ini diperjuangkan oleh pemerintah diangka 10 ribu, dan pemerintah melalui menteri agama masih berupaya agar Raja Salman bisa mengabulkan, karena itu merupakan berkah buat Indonesia, bisa mengurangi daftar tunggu yang begitu lama,”Imbuhnya
Kontributor : Wisnu
Editor : Wisnu