WARTATIMES SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, gandeng kader-kader PKK Jateng menjadi relawan anti narkoba. Ini dilakukan untuk mencegah penyalahguna narkotik dan obat-obatan terlarang serta menurunkan prevalensi pengguna narkoba.
Pelibatan kader PKK Jateng diwujudkan pada penandatanganan kesepakatan, antara BNNP Jateng dan TP-PKK Jateng, Senin (4/7/2022). Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Jateng Brigjen Polisi Purwo Cahyoko dan Ketua TP-PKK Jateng Siti Atikoh, di kediaman dinas gubernur Jawa Tengah.
Ketua TP-PKK Jateng Siti Atikoh antusias menyambut kerjasama ini. Ia mengungkapkan, nantinya seluruh kader PKK akan digerakkan. Oleh karena itu, ia berharap BNN Jateng juga membekali kader dengan pengetahuan soal pencegahan narkotika.
“Strategi awal nanti akan ada edukasi, baik TP-PKK maupun masyarakat, karena sasarannya adalah keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Harapannya angka pengguna bisa turun, karena jangan sampai masa depan anak suram karena narkoba,” tegas Atikoh.
Purwo Cahyoko mengatakan, pelibatan PKK Jateng merupakan tindak lanjut dari kesepakatan serupa di tingkat nasional. Hal itu juga didasari oleh riset yang menyebutkan, awal penggunaan narkoba dimulai tidak harmonisnya komunikasi keluarga.
“Kalau kita lihat struktur PKK sampai ke desa bahkan Dasawisma. Sampai ke bawah. Kalau ibu-ibu bisa mengajak anak jauhi narkoba ke depan harapannya akan mengurangi prevalensi pengguna narkoba,” paparnya.
Ia memaparkan data, ditingkat nasional prevalensi pengguna narkoba tahun 2021 mencapai 1,95 persen atau sekitar 3.600.000 orang di Indonesia terpapar narkoba. Sementara itu, di Jateng sekitar 179.000 penduduk atau 1,31 persen di 2021 terpapar obat haram ini.
Purwo menjelaskan, untuk melaksanakan hal ini, pihaknya akan memberikan edukasi kepada kader PKK. Edukasi itu meliputi pengenalan teori, hingga tanda-tanda seseorang diduga terpapar narkotika.
“Termasuk mengenali tanda anak-anak terkena narkoba, contoh biasanya di rumah ceria ini jadi murung, menyendiri dan tak mau kumpul-kumpul. Itu nanti akan kita bekali sampai tingkat terkecil supaya bisa mengetahui. Kita ajak ibu-ibu jadi relawan anti narkoba dan agen pemulihan untuk bekali sekeluarga dan masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat segera melapor bila melihat ada anggota keluarga terlibat narkoba. Ia menjamin jika melapor terlebih dahulu, maka tidak ada konsekuensi hukum.
“Kalau ibu-ibu mengetahui keluarga terkena narkoba (korban penyalahguna), tidak usah malu segera sampaikan ke kita, untuk kita rehabilitasi. Kita obati gratis dan tidak diproses secara hukum. Beda kalau sudah ditangkap duluan oleh penegak hukum, nah itu harus diproses,” pungkas Purwo. (Jambrong)