WARTAREMBANG – Sebagai instansi pelayanan publik, BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan inovasi dan melakukan terobosan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan masyarakat yang akan mengakses layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya adalah pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN yang diyakini mampu menjawab seluruh tantangan dan kebutuhan masyarakat akan layanan JKN.
“Aplikasi Mobile JKN terbukti memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya peserta JKN karena semua layanan JKN dapat diakses hanya dalam satu genggaman,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto dalam agenda Pertemuan dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Kabupaten Rembang, Selasa (20/06).
Dia menjelaskan, beragam fitur yang ada di Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan. Mulai dari pendaftaran, perubahan data peserta, info kepesertaan, cek tagihan iuran termasuk informasi lokasi fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Dari segi layanan kesehatan, aplikasi ini juga menyajikan data ketersediaan tempat tidur secara realtime di masing-masing FKRTL, konsultasi dokter online, antrean online, riwayat pelayanan, skrining kesehatan dan jadwal tindakan operasi dimana sistem tersebut terhubung dengan sistem yang ada di FKRTL.
“Masyarakat dan peserta JKN juga dapat mengakses informasi terkini seputar JKN dan program-program terbaru yang tentunya memberikan kemudahan dan kenyamanan,” ujarnya.
Saat ini, pengguna Aplikasi Mobile JKN di Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora secara total mencapai 226.765 ribu pengguna. Pencapaian saat ini akan terus ditingkatkan agar semua peserta JKN dapat merasakan kemudahan dalam mendapat pelayanan kesehatan.
“Saat ini bukan zamannya lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan hanya mau rubah fasilitas kesehatan atau mengecek tagihan karena dapat dilakukan sendiri, dimanapun dan kapanpun lewat Aplikasi Mobile JKN,” terang Wahyu.
Melihat banyaknya keunggulan dari Aplikasi Mobile JKN, maka Wahyu tidak segan untuk terus mengajak seluruh masyarakat dan peserta JKN untuk mengunduh aplikasi ini. Tidak akan ada penyesalan karena Aplikasi Mobile JKN sudah terbukti sangat bermanfaat dalam mengakses layanan JKN. Dia pun meminta dukungan dari seluruh fasilitas kesehatan baik di tingkat primer maupun lanjutan yang bekerja sama untuk terus memberikan edukasi kepada peserta JKN agar memanfaatkan aplikasi ini.
”Ini adalah salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang transparan dan tidak ada diskriminasi untuk peserta JKN di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjut. Peserta JKN berhak mendapatkan layanan yang mudah, cepat dan setara,” lanjut Wahyu.
Penanggungjawab Program JKN Puskesmas Rembang 2, Indah menceritakan pengalamannya menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Dia merasakan kemudahan ketika akan berobat ke fasilitas kesehatan dengan layanan antrean online yang ada di Aplikasi Mobile JKN.
“Pengalaman yang saya sarakan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, membantu saat saya sakit dan mau berobat ke fasilitas kesehatan, dimana saya tidak perlu antre lama untuk dilayani. Cukup daftar dari rumah saya bisa tahu jam berapa saya akan dilayani dan ada jaminan untuk terlayani,” ujarnya.
Dia pun menilai, pemanfaatan aplikasi ini juga memberikan keuntungan bagi fasilitas kesehatan karena dapat meningkatkan kualitas dan mutu layanan. Sistem antrean menjadi lebih terkendali dan kunjungan pasien terpantau dengan baik.
“Dengan hasil yang dicapai saat ini untuk peserta yang sudah mengunduh dan telah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN tentunya dibutuhkan kerja sama yang baik oleh semua pihak. Pemanfaatan teknologi yang positif dapat merubah kehidupan yang lebih produktif tanpa adanya diskriminatif untuk Indonesia yang lebih baik,” tutup Indah. (red)