JEPARA – Desa Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, resmi dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap persoalan keimigrasian, termasuk pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Pengukuhan berlangsung di Hotel Horison Telukawur, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri dan diresmikan Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Wahyu Gumilang beserta jajaran.
Agus mengatakan, Desa Binaan Imigrasi merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat edukasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam persoalan keimigrasian.
“Desa Binaan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan untuk memperkuat edukasi keimigrasian, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” ujarnya.
Menurut dia, program tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Imigrasi dan pemerintah desa. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi keimigrasian yang benar, mampu mengenali potensi tindak pidana maupun pelanggaran keimigrasian, serta berperan dalam deteksi dini dan pelaporan.
Sebelum dikukuhkan, sejumlah tahapan telah dilakukan Imigrasi Pati bersama Pemerintah Desa Telukawur. Tahapan tersebut meliputi rapat pembentukan tim, penentuan desa binaan, koordinasi dengan unsur terkait, sosialisasi keimigrasian, hingga penguatan koordinasi dalam penegakan hukum keimigrasian di tingkat desa.
Program ini tidak hanya menyasar aspek perlindungan masyarakat. Imigrasi Pati juga akan menjajaki dukungan terhadap pembangunan dan kemandirian ekonomi Desa Telukawur.
Imigrasi Pati akan berperan sebagai penghubung dengan calon investor maupun pihak terkait yang berpotensi mendukung pengembangan usaha desa, terutama di sektor ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja baru.
Dalam rangkaian pengukuhan, dilakukan pula penebaran benih ikan secara simbolis oleh Agus Waluyo. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi empat pilar yang melibatkan akademisi Universitas Diponegoro, CSR perusahaan di wilayah Jepara, masyarakat, serta unsur birokrat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati Wahyu Gumilang mengatakan, program Desa Binaan Imigrasi diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
“Melalui langkah tersebut, program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya dalam bidang keimigrasian, tetapi juga dalam mendukung pembangunan desa,” ujarnya.
Dengan pengukuhan tersebut, sinergi antara Imigrasi dan Pemerintah Desa Telukawur diharapkan terus berkembang. Kerja sama tidak hanya mencakup pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, tetapi juga perlindungan masyarakat, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi, serta pembangunan desa secara berkelanjutan.




































