wartapati.com PATI- Sebanyak 34 anak yatim di desa Mangunrekso Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati Jawa Tengah mendapat santunan berupa anggaran dari Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunrekso. Santuan anggaran yang didapat dari program bagi hasil surplus UPK DAPM Kecamatan Tambakromo sebesar Rp 11 Juta, yang baru dicairkan sejak 3 tahun lalu dan diberikan langsung kepada para anak yatim.
“Anggaran ada Rp 11 Juta, dan baru kita cairkan sekarang, dan langsung kita berikan kepada para anak yatim di Desa Mangunrekso,”Ungkap Kepala Desa Mangunrekso Agus Sukamto kepada wartawan Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, Santunan anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil ini diberikan langsung kepada para anak yatim mulai dari umur 0 sampai 17 tahun.”Sesuai data ada 34 penerima, yang berhak mendapatkan, dan kami sudah bagikan langsung kepada para anak yatim,”Katanya.
Pencairan anggaran dana bagi hasil untuk anak yatim biasanya cair setiap tahun sekali, namun karena nilainya terlalu sedikit, maka untuk pencairannya sejak 2017 lalu, baru bisa dilakukan pencairan sekarang, supaya nilainya sedikit besar, dan lebih bermanfaat untuk kebutuhan para anak yatim.”Untuk pencairan keseluruhan ada Rp 11 juta, dan masing-masing anak mendapatkan Rp 323 ribu, dan kami berharap santunan anggaran yang diberikan ini bisa bermanfaat,”Jelas Agus. (whk).