WARTATIMES.COM Pati Jumani, pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati terus melejit namanya untuk menggantikan Bupati Haryanto dan Wakilnya Saiful Arifin, yang akhir masa jabatannya berakhir pada 22 Agustus 2022 mendatang.
Dirinya, sesuai informasi mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena dianggap mempunyai kriteria yang dianggap memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan Pj Bupati.
“Dari daerah tidak punya kewenangan untuk mengusulkan jabatan Pj Bupati Pati, namun kalau sesuai kriteria yang saat ini memenuhi persyaratan hanyalah Jumani, sebab pak Jumani itu sesuai regulasi, sesuai standar,”Kata Haryanto saat diwawancarai awak media, Kamis (4/8/2022).
Meski begitu, Kata Dia, bahwa untuk kedudukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di birokrasi adalah Sekda, dan itu diduduki oleh Jumani, yang memang memenuhi standar.
“Standar regulasinya itu, kalau di Kabupaten ya yang paling memenuhi standar Sekda, kalo ga Sekda yo nanti pejabat provinsi,”Ungkapnya.
Walaupun begitu, Haryanto tetap berpesan. Untuk siapapun nantinya yang menduduki Pj Bupati Pati, supaya bisa meneruskan programnya yang baik, dan yang kurang baik harus ditingkatkan.
“Pokoknya siapa saja nanti yang menjadi Pj, ya saya berharap program yang baik bisa diteruskan, yang belum mohon di tingkatkan, ” pungkasnya.
Untuk diketahui. Dari kabar yang berdesis di lingkup Istana, saat ini tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Pati telah ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama tersebut ialah, Teguh Widiatmoko, Tri Hariyama, dan Bambang Santoso. //wis
Lihat postingan ini di Instagram