Wartapati.com – JEPARA banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di kota jepara, pemerintah jepara akan segera mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Jepara.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi saat mendampingi Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Benny Gunawan dalam gelar kasus di Polres Jepara, Kamis (29/7/2020).
Turut hadir dalam ungkap kasus ini diantaranya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus Gatot Sugeng Wibowo, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto dan sejumlah pejabat utama Polres Jepara.
“Pemkab berkomitmen untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Jepara. Berbagai upaya pencegahan sebenarnya sudah dilalukan bersama, mulai dalam bentuk sosialisasi hingga yang lainnya. Untuk itu, peran semua lapisan masyarakat dan kesadaran diri pribadi harus terus ditumbuhkan,” kata Andi.
Bupati menambahkan, Pemkab Jepara beberapa tahun lalu sudah pernah mengusulkan dibentuknya BNNK di Jepara. Hanya saja usulan tersebut belum bisa terealisasi dari pemerintah pusat lantaran adanya moratorium pembentukan instansi vertikal. Bahkan saat itu, Pemkab sudah menyediakan lahan untuk bisa digunakan BNNK.
“Dengan tingginya kasus tersebut, saat ini Jepara sudah sangat layak untuk dibentuk BNNK. Kami harapkan support dari BNN Propinsi dan pihak terkait agar BNNK segera bisa terbentuk di Jepara,” imbuh Bupati Andi.
Sementara itu, Kepala BNN Propinsi Jateng Brigjen Benny Gunawan mengungkapkan jika dalam beberapa tahun terakhir ini Kabupaten Jepara menjadi episentrum peredaran narkotika di Jawa Tengah. “Selama semester pertama tahun ini saja sudah ada empat kasus penyalahgunaan narkotika dengan sepuluh orang tersangka dari Jepara yang ditangani oleh BNN Jateng,” kata Benny.
Lebih lanjut Benny mengapresiasi sinegritas yang terbangun diantara para pihak di Jepara dalam upaya pemberantasan narkotika ini. “Dengan kerjasama yang baik ini harapannya penyalahgunaan narkotika di Jepara bisa ditekan,” tandas Benny.
Berdasarkan data yang ada, kasus penyalahgunaan narkotika di Jepara memang relatif tinggi. Bahkan kasus-kasus besar dengan barang bukti ratusan kilogram barang haram pernah diungkap oleh BNN di Kabupaten Jepara.
Pada tahun 2016 ada 31 kasus dengan 46 tersangka penyalahgunaan narkotika, kemudian pada tahun 2017 menjadi 26 kasus dengan 33 tersangka. Pada 2018 lalu, jumlah kasusnya mencapai 29 dengan 32 orang menjadi tersangka dan terakhir pada 2019 terjadi 36 kasus dengan 41 orang tersangka./jambrong