Wartatimes.com PATI – Paguyuban Sopir Pati (PSP) hari ini mengadakan aksi solidaritas terhadap sopir Truk Di Kudus saat melakukan Aksi penolakan UU. No.22/2009 LLAJ tentang over dimensi (odol) pada hari kamis (17/02/2022)
Sempat viral di sosial media tik tok sopir truk mendapatkan perlakuan tindakan tidak menyenangkan dari salah satu oknum aparat kepolisian saat melakukan aksi demo walaupun akhirnya sudah terjadi perdamaian terhadap kesalahpahaman tersebut.
Nur Sutiyono selaku Wakil Ketua Paguyuban sopir Pati mengatakan Aksi lempar helm di kudus yang dilakukan polisi semestinya tidak terjadi, Karena motto Polisi adalah mengayomi masyarakat bukan malah memusuhi masyarakat,ungkapnya
Aksi kawan kawan sopir di Kudus menyatakan pendapat sebagai warga negara yang dilindungi UU. Walaupun aksi yang dilakukan polisi itu sudah menempuh jalur perdamaian dan berharap semoga kedepannya tidak ada lagi aparat yang bertindak secara arogan. Kata Wakil Ketua Paguyuban Sopir Pati di Warkop Pergerakan Rakyat Kulon Puskesmas Tayu 1, minggu (20/02/22)
Selain aksi solidaritas untuk sopir di Kudus, Nur Sutiyono Wakil Ketua Paguyuban Sopir Pati juga menyatakan penolakan terhadap Undang Undang No.22/2009 LLAJ tentang over dimensi (odol).
Nur Sutiyono menambahkan Menurutnya Undang Undang itu tidak tepat sasaran, Karena Undang Undang ini memberatkan sopir, Karena tidak menyentuh pengusaha dan pemilik barang.
Harapannya UU ini untuk segera direvisi supaya para sopir mendapatkan keadilan tandasnya saat ditemui wartapati gelar aksi solidaritas di Warkop Pergerakan Rakyat Kulon Puskesmas Tayu 1 . (Chamim/dn)
Lihat postingan ini di Instagram