PAD di RSUD Soewondo Tahun 2019 Turun 20 Persen

    0
    berita pati rsu soewondo pati rumah sakit umum pati
    0 0
    Read Time1 Minute, 17 Second

    wartapati.com PATI- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo di tahun 2019 mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh pihak RSUD. PAD yang sebelumnya di tahun 2018 mencapai Rp 146 milyar, namun untuk tahun 2019 hanya mencapai Rp 125 milyar.

    “Sedih kalau ingat itu, karena PAD kita mengalami penurunan hampir 20 persen,”Ungkap Direktur RSUD Soewondo Pati Suworo Nurcahyo didampingi wakil direktur RSUD Pirno di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, Penurunan PAD yang didapat karena terkendala dengan kleim pelayanan dari BPJS, dan rata-rata masyarakat tidak bisa memilih pelayanan kesehatan yang diinginkan, padahal seharusnya masyarakat bisa menentukan sendiri dimana harus mendapat pelayanan kesehatan yang dipercayai,”Kita berharap dengan aturan baru dari Permenkes, untuk aturan bisa kembali seperti dulu, artinya masyarakat bisa memilih dengan rumah sakit yang dipercayai dan rumah sakit dengan pelayanan yang bagus,”Katanya.

    Selain itu, Kata Dia, Sejak september 2019, masih ada tunggakan dari BPJS ke Rumah Sakit Soewondo sebesar Rp 30 milyar yang belum dibayarkan, padahal selama ini pemerintah sudah membantu untuk ikut membayar ke BPJS,”Masih ada tunggakan di BPJS sebesar Rp 30 milyar terhitung sejak september lalu, dan itu mempengaruhi PAD kita,”Paparnya.

    Ia berharap ada perubahan dalam aturan yang dibuat oleh Permenkes, sehingga di tahun 2020 ini untuk PAD yang didapat bisa naik atau melebihi target,”Semoga di tahun 2020 ini ada perubahan, karena mungkin ada aturan baru, kita bersaing, tapi harus yang feer,”Jelasnya.

    Kontributor : Wisnu
    Editor : Dianovery

    https://www.instagram.com/p/B7r5_a6pzv9/?utm_source=ig_web_copy_link
    Happy
    Happy
    0 %
    Sad
    Sad
    0 %
    Excited
    Excited
    0 %
    Sleepy
    Sleepy
    0 %
    Angry
    Angry
    0 %
    Surprise
    Surprise
    0 %

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini