WARTAREMBANG Pemerintah Kabupaten Rembang menerima penghargaan sebagai salah satu kabupaten yang mencapai Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Jakarta (14/03).
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ atau sering disapa Gus Hanies menyampaikan bahwa kesuksesan dalam mewujudkan UHC di Kabupaten Rembang merupakan buah dari usaha yang dilakukan sejak tahun 2016. Pada saat itu, Pemerintah Kabupaten Rembang menerbitkan Peraturan Bupati yang mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah Swakelola (Jamkesda) dengan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Regulasi-regulasi itulah yang ternyata ampuh untuk mempercepat pencapaian target-target yang ditetapkan oleh pemerintah. Capaian ini membuat kami lega, namun belum cukup puas karena kami menargetkan cakupan 98% di tahun 2024,” ujar Gus Hanies.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa pada bulan Maret ini sebanyak 622.203 atau sebesar 96,17% masyarakat Kabupaten Rembang sudah terdaftar sebagai peserta JKN. Untuk memastikan tercapainya target 98% peserta di tahun 2024, Gus Hanies menyampaikan komitmen untuk selalu mengedukasi masyarakat untuk terdaftar dalam program JKN.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan anggaran setiap tahun untuk meningkatkan pendaftaran penduduk, khususnya yang tidak mampu. Kami juga akan memastikan sistem jaminan kesehatan setiap warga supaya warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan biaya terjangkau,” tambah Gus Hanies.
Selain itu, Gus Hanies turut menyampaikan bahwa tercapainya UHC merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas hidup penduduk. Dengan memastikan setiap penduduk memiliki jaminan kesehatan, produktivitas penduduk diharapkan turut meningkat dan memiliki daya saing.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Wahyu Giyanto mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Rembang. Ia pun mengharapkan agar Kabupaten Pati dan Blora dapat mewujudkan UHC layaknya Kabupaten Rembang.
“Tinggal sedikit saja, kurang dari 4% penduduk yang belum terdaftar di Rembang. Kami harap dua kabupaten lain di wilayah kami, yaitu Pati dan Blora juga segera mencapai UHC,” harap Wahyu.
Wahyu mengungkapkan bahwa untuk memberikan akses layanan kesehatan yang cukup kepada masyarakat Kabupaten Rembang, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati telah bekerjasama dengan 50 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 17 Puskesmas, 22 Dokter Praktik Perorangan, 1 Klinik Pratama, 8 Dokter Gigi, 1 Fasilitas Kesehatan TNI dan 1 Fasilitas Kesehatan Polri serta 4 rumah sakit.
“Kami juga sudah menyiapkan kemudahan-kemudahan layanan, salah satunya adalah pemanfaatan NIK sebagai bukti kepesertaan JKN. Untuk itu, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan, jadi tidak butuh berkas yang banyak ketika ke kantor BPJS Kesehatan ataupun ke fasilitas kesehatan.” jelas Wahyu.
Tahun ini BPJS Kesehatan akan lebih fokus pada transformasi layanan, salah satunya adalah peningkatan pemanfaatan antrean online. Melalui layanan Antrean Online, setiap peserta JKN dapat mendaftarkan diri untuk berobat di poli layanan rumah sakit melalui aplikasi Mobile JKN.
“Peserta bisa mendaftar dulu dari rumah sehingga bisa memperkirakan waktu layanan. Dengan waktu pelayanan yang bisa diperkirakan, peserta tidak perlu berlama-lama lagi menunggu antrean di rumah sakit,” ujar Wahyu.
BPJS Kesehatan juga telah menerapkan Surat Eligibilitas Peserta secara elektronik (E-SEP). Untuk itu calon pasien di poliklinik tidak perlu lagi mencetak berkas SEP di bagian administrasi rumah sakit. Hal ini diimplementasikan untuk menghemat waktu dan biaya operasional faskes,” tutup Wahyu.red