Wartatimes.com PATI– Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hal itu dilakukan atas dasar kelangkaan minyak goreng yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sukarno kepada wartawan mengatakan, Hampir 1 bulan ini, Komisi B sudah banyak mendapat laporan masyarakat atas kelangkaan minyak goreng yang dijual di masyarakat,
“Kami akan turun langsung untuk melakukan sidak, agar kami tahu permasalahan yang sebenarnya soal kelangkaan minyak goreng yang dijual di pasaran,”Ungkap Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sukarno Kamis (17/2/2022) di kantor DPRD Pati.
Menurutnya, Komisi B sudah melakukan pembahasan secara internal tentang kelangkaan minyak goreng, sehingga hal itu akan ditindak lanjuti untuk melakukan sidak luntuk mengetahui kelangkaannya dimana, apakah ada tata niaga yang diatur oleh para produsen, atau ada aksi borong, sehingga setiap orang hanya dibatasi 2 liter, atau ada upaya penimbunan.
“Kalau memang ada kecurangan soal kelangkaan minyak goreng ini, maka akan kita ungkap,”Ujarnya.
Sesuai anjuran pemerintah pusat, Untuk harga minyak goreng yang dijual di pasaran per liter Rp 14 ribu, harga itu sudah disubsidi langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan.”Sesuai rencana besok kita lakukan sidak, ada 3 wilayah yang akan kita datangi, yakni Pati, Juana, dan Batangan,”Jelas Sukarno.wis
Lihat postingan ini di Instagram